Makassar, katasulsel.com — Rabu (27/8/2025), halaman Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menjadi ruang pertemuan dua kekuatan strategis negara. Kodam XIV/Hasanuddin dan Kejaksaan Tinggi Sulsel-Tenggara menggelar apel kesiapan pengamanan, sekaligus menandai penguatan kerja sama resmi yang dituangkan dalam perjanjian antar-lembaga.
Apel tersebut dipimpin Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, dan Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim. Hadir jajaran pejabat penting, mulai dari Wakajati Sulsel Robert M. Tacoy, Wakajati Sultra Sugiyanta, hingga para Kepala Kejari, Danrem, serta Dandim se-wilayah. Komposisi ini mencerminkan keterlibatan penuh dari seluruh struktur pimpinan di Sulsel dan Sultra.
Dalam amanatnya, Mayjen Windiyatno menekankan bahwa apel bukan sekadar simbolis, tetapi implementasi nyata dari Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Jaksa, serta Nota Kesepahaman Jaksa Agung–Panglima TNI. Ia menegaskan, dukungan TNI terhadap Kejaksaan adalah mandat konstitusional yang harus dijalankan dengan disiplin dan integritas.
“TNI hadir untuk memastikan stabilitas. Setiap prajurit harus melihat tugas ini bukan sekadar kewajiban, tetapi bagian dari pengabdian demi kelangsungan hukum dan keadilan,” tegas Windiyatno.
Kajati Sulsel, Agus Salim, menyambut kerja sama ini dengan penekanan pada aspek strategis. Menurutnya, perlindungan jaksa di lapangan sangat vital mengingat dinamika penegakan hukum kerap diwarnai ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (AGHT). Ia menyebut keterlibatan TNI sebagai langkah pencegahan yang memastikan independensi jaksa terjaga.
“Jaksa tidak boleh berjalan sendirian. Ada risiko intervensi yang bisa merintangi proses hukum. Dengan dukungan TNI, kami lebih terlindungi dan masyarakat mendapatkan kepastian hukum tanpa tekanan,” ujar Agus Salim.
Ia juga meminta agar setiap Kepala Kejaksaan Negeri segera membangun pola koordinasi intensif dengan Kodim di wilayah masing-masing. Menurutnya, setiap daerah memiliki peta kerawanan yang berbeda sehingga sinergi lapangan tidak bisa diseragamkan.
Kerja sama ini, lanjut Agus, tidak berhenti pada aspek keamanan. Kejaksaan juga membuka ruang bantuan hukum untuk prajurit TNI, memastikan hubungan timbal balik yang adil dan saling menguatkan. “Sinergi ini adalah dua arah, saling melengkapi, demi tegaknya hukum dan kuatnya institusi negara,” tegasnya.
Apel bersama itu diakhiri dengan penyerahan personel TNI yang ditempatkan di wilayah Sulsel dan Sultra. Kehadiran mereka diharapkan menjadi pelindung senyap bagi jaksa dalam menunaikan tugas di tengah kompleksitas kasus hukum.
Di balik barisan prajurit dan jaksa yang berdiri tegak, tersirat satu pesan: kolaborasi antarlembaga negara bukan lagi sekadar jargon, tetapi instrumen penting menjaga kepastian hukum dan wibawa negara. (*)
Sumber: Penkum Kejati Sulsel/Cabjari Camba Maros
Media Portal Berita Berbadan Hukum
PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,
Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)
Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986
Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )
Tidak ada komentar