Kamis, 28 Agu 2025
Tonton KAT TV

Kader HMI UIN STS Jambi Dianiaya, KAHMI Desak Usut Tuntas dan Tegakkan Hukum

Katasulsel.com
28 Agu 2025 01:08
Nasional 0 36
2 menit membaca

Jambi, kilatutama.com – Aksi kekerasan yang menimpa kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat UIN STS Jambi memantik reaksi keras dari berbagai unsur Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI). Sejumlah mahasiswa HMI dilaporkan mengalami luka-luka setelah terjadi aksi pemukulan dan pengeroyokan oleh oknum mahasiswa lain di lingkungan kampus, Rabu (27/8/2025).

Foto-foto yang beredar memperlihatkan adanya luka berdarah di wajah dan tangan kader HMI yang menjadi korban. Insiden ini menambah panjang daftar kasus kekerasan antarmahasiswa yang sebelumnya juga beberapa kali terjadi di kampus UIN STS Jambi.

Sekretaris MW KAHMI Provinsi Jambi, Azhar Mulia, MM, menegaskan bahwa aparat hukum harus segera bertindak.

“MW KAHMI Provinsi Jambi minta keadilan ditegakkan terhadap kader HMI yang dipukul hingga berdarah. Kasus ini harus diusut sesuai hukum yang berlaku,” tegas Azhar.

MW KAHMI Jambi juga mengajukan empat tuntutan utama, yaitu:

  1. Mengusut pelaku perusakan baliho HMI Komisariat UIN STS Jambi.
  2. Mengusut tuntas pelaku pengeroyokan terhadap kader HMI.
  3. Meminta aparat kepolisian memproses kasus ini sesuai hukum dan menegakkan keadilan.
  4. Mendesak pihak kampus UIN STS Jambi ikut bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa keadilan.

Pakar hukum Universitas Riau, Dr. Erdianto, menilai kasus ini dapat dijerat dengan Pasal 351 KUHP (penganiayaan), Pasal 352 KUHP (penganiayaan ringan), Pasal 170 KUHP (pengeroyokan), hingga Pasal 406 KUHP (perusakan barang).

Hal ini juga ditanggapi Manimbang Kahariyadi, pengurus Majelis Nasional (MN) KAHMI, juga menyesalkan kejadian tersebut. Ia menilai kekerasan tidak boleh dibiarkan dan harus ditindak tegas agar tidak menjadi preseden buruk di kalangan mahasiswa.

Sementara itu, Ketua MD KAHMI Muaro Jambi Yasril, M.Pol, juga menyampaikan keprihatinan mendalam.

“Kami menyesalkan tindakan penganiayaan yang terjadi di kampus UIN STS Jambi terhadap beberapa orang kader HMI oleh oknum sesama mahasiswa. Hal ini tidak mencerminkan kaum intelektual dan terdidik. Kasus seperti ini bukan yang pertama kali, bahkan sudah berulang kali, sehingga harus ada efek jera,” ungkap Yasril.

Ia menegaskan, aparat penegak hukum harus memproses kasus ini sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Selain itu, ia juga mengingatkan pihak kampus UIN STS Jambi agar tidak hanya berdiam diri.

“Tindakan kekerasan seperti ini sangat memalukan bagi kampus Islam yang mestinya menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman. Jangan lagi ada kekerasan di dalam kampus. Kompetisi dalam perekrutan mahasiswa baru ke organisasi ekstra harus dilakukan secara sehat, tanpa intimidasi apalagi cara-cara yang tidak beradab,” tambahnya.

Polisi diminta segera melakukan penyelidikan dan menetapkan langkah hukum agar kasus ini terang benderang serta tidak kembali terulang di kemudian hari.

(Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )