Rabu, 03 Sep 2025
Tonton KAT TV

Gadis 14 Tahun di Sidrap Disekap dan Diperkosa Pria Beristri

Katasulsel.com
1 Sep 2025 13:51
3 menit membaca

Bunga, (Disamarkan) baru 14 tahun. Mestinya dunia gadis seusianya masih penuh tawa dan mimpi. Tapi Bunga tidak begitu. Ia lebih sering diam. Sorot matanya jauh, seperti menyimpan banyak rahasia yang terlalu berat untuk usianya.

Oleh: Harianto

Kini, rahasia itu pecah: ia disekap dan diperkosa berkali-kali oleh seorang pria beristri. Dua hari dua malam, tanpa makan, tanpa tahu bagaimana caranya keluar. Tubuhnya lemah, batinnya hancur.

Sejak kecil Bunga hidup tidak seperti anak-anak lain. Kedua orang tuanya bercerai. Ibunya kini tinggal di kabupaten berbeda, membangun hidup baru tanpa dirinya.

Yang tersisa adalah ayah kandung, ibu tiri, dan dua saudara tiri di Sidrap.

Dalam rumah itu, Bunga mencoba mencari tempat bernaung. Ayahnya mencintainya, jelas. Tapi tetap saja, ruang kosong yang ditinggalkan seorang ibu tak pernah bisa sepenuhnya ditambal.

Anak seusia itu butuh kehangatan seorang ibu: untuk berbagi rahasia kecil, untuk bertanya hal-hal remeh, atau sekadar untuk merasa aman.

Mungkin, itulah yang membuatnya mudah percaya. Percaya pada orang yang mengajaknya keluar malam itu.

Percaya pada sosok pria yang pura-pura menawarkan tumpangan pulang. Kepercayaan yang sederhana, yang justru membawanya pada mimpi buruk paling kelam dalam hidupnya.


“Anak saya disekap, dua hari dua malam. Tidak diberi makan,” suara sang ayah bergetar saat bercerita, Senin, 1 September 2025.

Ia berusaha tegar. Tapi siapa yang sanggup? Semua ayah di dunia bisa marah ketika putrinya diperlakukan begitu.

Tapi marah saja tak cukup. Ia memilih jalan hukum. “Kami sudah laporkan ke polisi (Polres Sidrap). Kami hanya ingin pelaku ditangkap. Kami hanya ingin anak saya mendapat keadilan,” katanya.

Kalimat sederhana itu terasa seperti jeritan panjang. Sebab, dalam kalimat itu ada harapan, ada keputusasaan, ada luka yang dalam.


Cerita berawal malam itu. Bunga dijemput oleh seorang kenalan perempuan.

Katanya, sekadar ingin ditemani mengambil uang di Rappang. Bunga mengangguk saja. Karena sejak kecil, ia memang terbiasa patuh.

Bersambung…..

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )