Maros, Katasulsel.com – Ada kabar kurang sedap dari ruang fiskal Kabupaten Maros tahun ini. Pendapatan Asli Daerah (PAD) terancam kehilangan sekitar Rp10 miliar setelah Kementerian Perumahan membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Kepala Bapenda Maros, M Ferdiansyah, menyebutkan sebanyak 2.400 dokumen BPHTB kini digratiskan.
Angkanya tidak kecil, tetapi ia menegaskan tidak semua sisi suram. Justru di luar kebijakan pusat yang memang harus dipatuhi itu, tren capaian pajak Maros masih menunjukkan peningkatan. Tahun lalu, total penerimaan pajak hanya Rp105 miliar, sementara hingga Agustus 2025 sudah terkumpul Rp121 miliar. Ada lonjakan Rp16 miliar yang memberi ruang optimisme.
Jika dihitung total, PAD Maros per akhir Agustus telah menyentuh Rp191 miliar atau 55,81 persen dari target Rp342 miliar. Angka itu belum sepenuhnya menggembirakan, tapi cukup memberi isyarat bahwa mesin fiskal daerah ini masih bisa dipacu.
Bersambung…
Tidak ada komentar