Kamis, 11 Sep 2025
Tonton KAT TV

17 Orang Diamankan di Parepare, Termasuk Pasangan Sesama Jenis

Katasulsel.com
11 Sep 2025 10:08
Parepare 0 78
2 menit membaca

Parepare, katasulsel.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, bersama tim gabungan TNI-Polri, menggelar operasi razia di beberapa wisma dan hotel pada Selasa malam (9/9) pukul 21.30 Wita.

Operasi ini berhasil menciduk 17 pelaku terkait prostitusi, termasuk anak di bawah umur dan pasangan sesama jenis.

Razia menyasar tiga wisma dan dua hotel yang selama ini diduga menjadi lokasi praktik prostitusi. Para pelaku digelandang ke mobil Satpol PP dengan wajah tertutup dan kemudian dibawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatpol PP Parepare, Ulfa Lanto, menjelaskan hasil temuan petugas:

“Dalam razia ini ditemukan lima pekerja seks komersial, tiga muncikari, satu orang yang diduga pelanggan, tiga pasangan bukan suami istri, dan satu pasangan sesama jenis laki-laki,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).

Dari jumlah tersebut, tiga pekerja seks komersial yang terciduk masih di bawah umur. Petugas menemukan mereka saat sedang menunggu pelanggan atau berada di kamar bersama pria. Selain itu, ditemukan pula alat kontrasepsi yang sudah terpakai serta obat-obatan di dalam kamar pelaku.

Razia dilakukan berdasarkan penyelidikan awal untuk melacak lokasi praktik prostitusi. Ulfa menegaskan bahwa tim Satpol PP telah melakukan deteksi dini dan menindaklanjuti informasi yang masuk.

“Beberapa lokasi sudah terdeteksi sebelumnya. Setelah kami lakukan pengawasan, informasi yang diterima terbukti akurat,” katanya.

Para pelaku yang diamankan kemudian diperiksa dan dibina. Mereka diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Ulfa menekankan, pelaku yang terbukti melanggar lagi akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Razia ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk menekan maraknya praktik prostitusi sekaligus menjaga ketertiban umum sesuai Peraturan Daerah. Ulfa menambahkan bahwa tindakan tegas ini juga mempertimbangkan kasus serupa di wilayah sekitar yang menelan korban jiwa.

“Operasi ini kami lakukan sebagai langkah preventif sekaligus penertiban, demi keamanan dan kenyamanan warga Parepare,” pungkas Ulfa.(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )