Padang, Katasulsel.com — Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) mendesak para pemimpin daerah di Sumatera Barat untuk lebih terbuka terhadap kerja-kerja jurnalis. Desakan itu muncul setelah sejumlah wartawan di Padang melaporkan sulitnya memperoleh informasi dan konfirmasi dari pejabat daerah.
Menurut KJI, kondisi ini mencerminkan adanya sikap sebagian pemimpin yang terkesan menghindar dari media. Padahal, dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Pers, telah ditegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui berbagai kebijakan maupun langkah pemerintahan.
Ketua Umum KJI, Andarizal, menilai fenomena ini berbahaya bagi demokrasi. Ia menegaskan, seorang kepala daerah seharusnya siap memberikan klarifikasi dan tidak bersikap tertutup terhadap media.
“Seorang pemimpin yang tak siap dikonfirmasi, yang alergi terhadap para awak media, tak layak menyandang gelar kepala daerah,” ujar Andarizal, Sabtu (13/9/2025).
Ia menambahkan, pejabat publik bukanlah penguasa yang duduk di singgasana, melainkan pelayan masyarakat yang digaji dari uang rakyat. Karena itu, sikap tertutup hanya akan memperlebar jurang ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah.
Bersambung…
Media Portal Berita Berbadan Hukum
PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,
Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)
Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986
Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )
Tidak ada komentar