Senin, 15 Sep 2025
Tonton KAT TV

Selokan Enrekang Tersandung Aturan

Katasulsel.com
14 Sep 2025 14:08
Feature 0 120
2 menit membaca

Jadi, jangan buru-buru kecewa kalau dua ranperda Enrekang dikembalikan. Itu justru bagian dari proses.

Supaya nanti, ketika resmi berlaku, aturan itu tidak hanya jadi kertas hukum—tapi benar-benar bisa dipakai rakyat.

Dan jangan remehkan urusan sampah, UMKM, atau bahkan drainase. Kadang wajah sebuah daerah lebih terlihat dari selokan dan pasar tradisionalnya, ketimbang dari kantor bupati yang megah.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )