Jeneponto, katasulsel.com – Kementerian Koperasi dan UKM RI resmi menetapkan sepuluh nama putra-putri terbaik Jeneponto sebagai Asisten Bisnis (Business Assistant) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2025, melalui Keputusan Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Nomor 30 Tahun 2025 yang ditandatangani Deputi Panel Barus pada 30 September 2025.
Mereka yang terpilih antara lain Abdul Malik Fajar, Adityawarman, Apdi, Fajrin Mappa, Ichsan Annas, Indah Anggraeni, Nining Karlina, Nurcitra, Nurmujahidah Almuhajir, Nurwahidah.Z, serta Zulkarnain P., S.TP. Nama-nama ini merepresentasikan energi baru Jeneponto dalam mengawal transformasi koperasi desa.
Kehadiran para asisten bisnis ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari strategi besar pemerintah pusat dalam mendorong koperasi desa menjadi soko guru ekonomi rakyat yang lebih modern, adaptif, dan mampu berkontribusi terhadap kesejahteraan warga.
Mereka ditugaskan melakukan asistensi langsung, memperbaiki tata kelola, menguatkan kapasitas manajemen, hingga memfasilitasi digitalisasi koperasi melalui Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES).
Jeneponto, yang dikenal sebagai lumbung jagung nasional sekaligus daerah dengan sektor peternakan dan kelautan yang kuat, akan sangat diuntungkan dengan kehadiran tenaga pendamping ini. Para asistensi bisnis diharapkan dapat menjembatani potensi lokal dengan peluang pasar, sekaligus mendorong koperasi desa lebih profesional dalam mengelola usaha.
“Jeneponto memiliki potensi besar, tetapi selama ini sering terkendala pada aspek kelembagaan. Dengan hadirnya Asisten Bisnis Koperasi, kami berharap ada percepatan transformasi yang nyata,” ungkap seorang tokoh pemerhati koperasi setempat.
Penugasan ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan 80.000 koperasi desa/kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Para asisten bisnis akan bertugas sejak Oktober hingga Desember 2025, dengan kewajiban menyampaikan laporan perkembangan setiap bulan kepada Dinas Koperasi kabupaten, provinsi, hingga pusat.
Bagi masyarakat Jeneponto, keputusan ini menjadi momentum penting untuk membangun koperasi bukan hanya sebagai wadah administrasi, tetapi juga sebagai instrumen ekonomi yang mampu melahirkan kemandirian desa. Dukungan masyarakat, kepala desa, dan pemerintah daerah akan sangat menentukan keberhasilan implementasi program ini.
Dengan penetapan tersebut, Jeneponto tidak sekadar ikut serta dalam gerakan nasional koperasi, melainkan meneguhkan posisinya sebagai salah satu daerah yang berkomitmen menghadirkan SDM muda profesional untuk memperkuat ekonomi rakyat dari akar rumput.(*)
Editor: Tipue Sultan
Tidak ada komentar