Senin, 06 Okt 2025

Patroli Blue Light Polsek Maritengngae, Hadirkan Rasa Aman di Titik Rawan Kota Sidrap

Katasulsel.com
4 Okt 2025 23:40
Sidrap 0 68
2 menit membaca

SIDRAP, Katasulsel.com — Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, Polsek Maritengngae melaksanakan Patroli Blue Light pada Sabtu malam, 3 Oktober 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Maritengngae, IPTU Irwan Taufiq, S.H., bersama sejumlah personel Polsek Maritengngae. Patroli malam tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan program prioritas Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, S.H., S.I.K., M.H., dalam menghadirkan kehadiran Polri secara nyata di tengah masyarakat.

Patroli menyisir sejumlah titik rawan dan pusat aktivitas warga di wilayah hukum Polsek Maritengngae, meliputi Pangker Mogan, kantor BRI, kantor BNI, kawasan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Sidrap, serta area Expos.

Kapolsek Maritengngae, IPTU Irwan Taufiq, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara rutin untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di malam hari.

“Kami hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk membangun kedekatan dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Dengan Patroli Blue Light, kami ingin memastikan bahwa Sidrap tetap aman, tertib, dan nyaman untuk semua,” ungkap IPTU Irwan Taufiq.

Selain berpatroli, personel juga memberikan imbauan kepada warga dan pelaku usaha agar senantiasa waspada terhadap potensi kejahatan, serta tidak segan melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Patroli yang berlangsung hingga larut malam tersebut berjalan dengan aman dan lancar. Situasi di wilayah hukum Polsek Maritengngae terpantau kondusif, menandakan sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat berjalan dengan baik.

Dengan kegiatan ini, Polsek Maritengngae menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kamtibmas yang stabil dan harmonis, sekaligus memperkuat kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat di Kabupaten Sidrap.(*)

Editor: Tipue Sultan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )