Jumat, 10 Okt 2025

Transformasi PLN Ala Darmawan Prasodjo Gagal, Blackout Terus Berulang, “Copot Darmo!”

Katasulsel.com
7 Okt 2025 13:19
Jakarta 0 177
4 menit membaca

Jakarta, Katasulsel.com — Langkah tegas Kortas Tipikor Polri yang menetapkan tersangka dalam perkara PLTU mangkrak di Kalimantan Barat, seolah membelalakkan mata rakyat Indonesia, bahwasanya ada bisnis yang tidak sehat di balik kinerja manajemen PT PLN (Persero).

Berbagai respons pun muncul, agar kasus yang menyeret mantan Dirut PLN Fahmi Mochtar itu, bisa menjadi pintu masuk penegak hukum, untuk mengusut berbagai kasus dugaan korupsi di PLN yang kini di bawah kendali sang Dirut Darmawan Prasodjo.

Salah satu konsep yang ditaksir menelan anggaran negara dalam jumlah besar di era Darmo adalah Trasformasi Digitalisasi sebagai proyek ambisius PT PLN (Persero) yang diharapkan menjadi motor transisi energi nasional. Karena faktanya, jargon yang kerap digaungkan sangat jauh dari janji yang diharapkan.

Sebaliknya, dalam empat tahun terakhir, masyarakat justru berulang kali dihadapkan pada pemadaman listrik skala besar alias Blackout.

Kondisi itu semakin diperburuk dengan berbagai peristiwa yang memicu keresahan masyarakat Indonesia yang notabene pelanggan setia PLN mulai sejak kepemimpinannya di tahun 2021. Bahkan semua itu sangat kontras dengan ribuan penghargaan yang diterima Darmo sebagai arsitek transformasi digital di perusahaan pelat merah tersebut.

Berdasarkan catatan media dan laporan warga menunjukkan bahwa sedikitnya ada 6 insiden blackout besar melanda berbagai wilayah strategis Indonesia. Mulai dari Bali yang gelap total selama hampir 12 jam, Aceh yang lumpuh lebih dari 36 jam, hingga Bangka, Madura, dan Sumatera yang harus menjalani pemadaman bergilir berhari-hari.

Masalahnya bukan hanya listrik yang padam—tetapi juga kepercayaan publik yang ikut mati perlahan terhadap PLN dan pemerintahan Presiden Prabowo yang masih terus mempertahankan Darmawan Prasodjo sebagai Dirut beserta perangkat rezimnya.

Bersambung…

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )