Kecaman juga datang dari Ketua FPII Setwil Riau, Demo Sumarak Sigalingging, yang menilai tindakan kekerasan terhadap wartawan sebagai kemunduran dalam penegakan nilai-nilai demokrasi. Ia meminta Polda Riau turun tangan langsung untuk menangani kasus tersebut.
“Ini harus diusut secara profesional dan transparan. Jangan biarkan kasus ini berlalu begitu saja. Kami, FPII Riau, akan mengawal proses hukum hingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujarnya dengan nada tegas.
Demo Sumarak menyebut, kebebasan pers bukan hanya hak wartawan, tapi juga hak publik untuk mendapatkan informasi. Karena itu, ia menegaskan, setiap bentuk kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap demokrasi itu sendiri.
“Kami tidak akan berhenti bersuara sampai ada keadilan bagi rekan kami di Kuansing. Negara harus hadir melindungi insan pers dari segala bentuk kekerasan,” pungkasnya.
Editor: Tipue Sultan/Reporter: Risal Bakri
Tidak ada komentar