Makassar, Katasulsel.com → Pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) menjadi ujian nyata bagi pemerintah-pemerintah daerah. Ini benar-benar bikin “pusing” kepala.
Bupati Syaharuddin Alrif tak menutupi kekhawatirannya ketika duduk bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (10/10/2025).
Bagi Syaharuddin, pengurangan dana bukan sekadar angka di layar, tetapi ancaman langsung bagi pelayanan publik, program pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat Sidrap pada tahun 2026.
“Pak Wamendagri sudah mencatat aspirasi kami. Tapi kami tetap berharap ada relaksasi sebelum APBD 2026 ditetapkan,” ujar Syaharuddin, menekankan bahwa kepala daerah harus didengar sebelum keputusan final.
Dampak pemangkasan TKD begitu nyata dan mencekik. Kabupaten Pinrang kehilangan Rp231 miliar, Sidrap Rp174 miliar, Jeneponto Rp169 miliar, Bantaeng Rp148 miliar, sementara Kota Makassar berkurang sekitar Rp500 miliar.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sendiri kehilangan sekitar Rp1,1 triliun. Di balik angka-angka itu, ada janji pelayanan yang harus ditepati, proyek pembangunan yang harus dilanjutkan, dan masyarakat yang menunggu hasil nyata.
Dari itu. Sidrap tentu tidak diam. Sidrap akan bergerak cepat dengan langkah efisiensi ekstrem.
Kegiatan seremonial jelas akan dihapus, birokrasi dipangkas, dan pejabat lebih banyak turun langsung ke masyarakat.
Bahkan, memeriksa gang dan sudut desa hingga ke detail terkecil, demi memastikan setiap rupiah anggaran digunakan seefisien mungkin.
Mungkin satirnya, kepala daerah diharapkan menjadi “sihirwan” anggaran, mampu menyeimbangkan pembangunan, pelayanan, dan pertumbuhan ekonomi tanpa tambahan dana.
Kreativitas diminta, tapi anggaran dipotong.
Meski anggaran terbatas, ekonomi rakyat Sidrap ternyata masih bergerak. Harga telur naik, panen jagung melimpah, dan permintaan beras meningkat.
“Alhamdulillah, ekonomi rakyat masih bertahan,” ujar Syaharuddin.
Hal ini menunjukkan bahwa meski birokrasi terbatas, masyarakat Sidrap tetap aktif menghasilkan nilai ekonomi.
Tidak ada komentar