“Motifnya murni karena tersinggung. Korban menegur pelaku yang menginjak penyangga tanaman lombok, dan pelaku tidak terima,” jelas Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong, Rabu (15/10/2025).
Usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Kapolres Fantry Taherong langsung turun memimpin pengejaran dengan melibatkan tim gabungan Satreskrim, Intelkam, dan Polsek setempat.
Operasi dilakukan sejak malam hingga menjelang subuh, menyisir wilayah kebun dan area perbukitan. Saat fajar tiba, pengejaran diperluas dan tim berhasil menemukan lokasi persembunyian pelaku.
Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti, hanya dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian.
“Ini bukti nyata komitmen kami. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi di wilayah hukum Sidrap,” tegas AKBP Fantry Taherong, yang dikenal berkarakter tegas dan cepat mengambil tindakan di lapangan.
Sebelumnya, jasad korban telah dievakuasi ke Puskesmas Barukku untuk keperluan visum, sebelum diserahkan kepada pihak keluarga di Desa Compong untuk dimakamkan. Suasana duka masih menyelimuti warga yang tak menyangka kebun yang selama ini damai berubah menjadi lokasi pembunuhan.
Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat, bahwa persoalan sekecil apa pun hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin, bukan dengan amarah.
“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan transparan. Tidak ada kompromi bagi pelaku kekerasan,” tutup Kapolres Fantry Taherong dengan nada tegas. (*)
Editor: Edy Basri
Tidak ada komentar