Kasus ini kini menjadi sorotan publik di Wajo, karena menyangkut batas peran pejabat pemerintah dalam upaya mediasi terhadap perkara pidana.
Kalangan pemerhati anak menilai, penting bagi semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, sekaligus menjaga etika pelayanan publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.(sose)
Tidak ada komentar