Wajo, katasulsel.com — Pagi itu, langit Tobarakka masih diselimuti kabut tipis ketika saya tiba di halaman SPBU Tobarakka, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.
Di antara deru truk dan kendaraan yang mengantre, suasana terlihat biasa saja. Namun, di balik rutinitas itu, tersimpan denyut lain: tuduhan penyalahgunaan solar subsidi yang sempat mengguncang kepercayaan publik beberapa hari terakhir.
Isu itu bermula dari laporan warga yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan pada dini hari—pengisian solar menggunakan jeriken dan kendaraan modifikasi antara pukul 01.00 hingga 04.00 WITA. Nama SPBU Tobarakka pun terseret dalam pemberitaan. Namun kini, pihak pengelola angkat bicara.
Baso Supardi, penanggung jawab pengelola SPBU Tobarakka, menyambut saya dengan tenang di ruang kerjanya yang sederhana. Di meja kerjanya, tampak tumpukan laporan transaksi harian yang ia tunjukkan sebagai bukti keteraturan sistem kerja di lapangan.
“Kami harus luruskan tuduhan itu,” ujarnya mantap, Selasa, 21 Oktober 2025.
“Tidak ada keterlibatan pihak SPBU dalam praktik penyalahgunaan solar subsidi. Semua distribusi solar kami jalankan sesuai aturan resmi dari Pertamina dan regulasi pemerintah.”
Ia menjelaskan bahwa SPBU Tobarakka sudah menerapkan sistem digitalisasi nozzle, teknologi pengawasan yang mencatat setiap liter BBM yang keluar secara otomatis. Menurutnya, sistem ini merupakan bagian dari upaya Pertamina untuk menutup celah penyimpangan di lapangan.
“Sekarang setiap transaksi tercatat digital. Siapa yang beli, kapan, dan berapa liter, semua terekam. Jadi, tidak mungkin ada pengambilan di luar ketentuan tanpa terekam sistem,” tegas Baso Supardi.
Ia juga memastikan bahwa pengawasan dilakukan berlapis. Selain sistem digital, pihaknya juga menerapkan pengawasan langsung oleh operator SPBU, pelaporan harian, dan koordinasi dengan aparat setempat maupun pihak Pertamina.
“Kami melakukan pelaporan setiap hari. Jika ada transaksi di luar batas wajar, kami langsung koordinasi. Prinsip kami jelas: transparansi dan kepatuhan hukum,” ujarnya.
Dalam keterangannya, Baso Supardi menekankan bahwa SPBU Tobarakka berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam penyaluran BBM bersubsidi secara tepat sasaran. Ia menyebut tuduhan yang beredar belakangan ini tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.
“Kami terbuka untuk diperiksa, diaudit, atau dimintai klarifikasi lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Kami tidak ingin ada keraguan publik terhadap kinerja kami,” katanya dengan nada tegas.
Ia menambahkan bahwa sejak isu itu mencuat, pihaknya justru memperketat pengawasan internal dan memastikan tidak ada celah bagi pihak luar untuk bermain di wilayah distribusi.
“Kami sudah menambah pengawasan di lapangan, termasuk pada jam-jam rawan. Kami ingin memastikan bahwa solar subsidi benar-benar sampai ke pengguna yang berhak,” jelasnya.
Sebelum menutup perbincangan, Baso Supardi menyampaikan pesan sederhana namun tegas.
“SPBU ini dibangun untuk melayani masyarakat, bukan untuk mencari celah melanggar aturan. Kami bekerja dalam koridor hukum dan siap menjaga nama baik SPBU Tobarakka. Kami ingin masyarakat tahu, kami di pihak yang benar.”
Langit Tobarakka mulai cerah saat saya meninggalkan area pengisian. Di pintu keluar SPBU terpampang tulisan:
“Transparansi Adalah Energi Kami.”
Sebuah pesan yang mencerminkan sikap SPBU Tobarakka hari ini—berdiri tegak di tengah badai tuduhan, dengan keyakinan bahwa keterbukaan adalah bahan bakar utama kepercayaan publik. (*)
Media Portal Berita Berbadan Hukum
PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,
Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)
Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986
Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )
Tidak ada komentar