Senin, 27 Okt 2025

Resmob Ungkap Pelaku dan Jaringannya, Motor Ninja di Sidrap Itu Sudah Dicet Hitam

Katasulsel.com
23 Okt 2025 09:41
2 menit membaca

Sidrap, katasulsel.com – Udara Bendoro, Kecamatan Wattang Sidenreng (Watsid), Rabu 22 Oktober 2025, malam, terasa tegang.

Di balik rumah-rumah penduduk yang mulai sepi, Unit Resmob Satreskrim Polres Sidrap bergerak sigap.

Target mereka adalah satu orang, yakni terduga pelaku pencurian sepeda motor, AS alias SR (24), yang telah membuat resah warga Panca Rijang sejak Juli lalu.

Kasus itu bermula dua bulan sebelumnya.

Kala itu, Minggu, 20 Juli 2025, korban Eriec Nurmansyah (21), seorang petani, memarkir sepeda motornya, Kawasaki Ninja R 150 warna merah, di bawah rumah panggungnya di Jalan Masjid Raya, Kelurahan Rappang, Kecamatan Panca Rijang.

Lalu, sekira pukul 19.00 Wita, saat hendak pulang, ia terkejut, motornya sudah lenyap. Kerugian Rp 10 juta memaksa korban melapor ke Polsek Panca Rijang.

Kasus pencurian motor selalu menjadi perhatian kami. Meski terlihat sederhana, pencurian seperti ini kerap menyulitkan penyelidikan karena pelaku cepat berpindah tangan,” ujar Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, melalui Kasat Reskrim, AKP Setiawan Sunarto, di kantornya, Kamis, 23 Oktober 2025.

Unit Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Junaidi Kadhafi langsung bergerak.

Dengan kerja cermat, saksi, dan pengamatan lapangan, mereka mengungkap jaringan kecil yang terlibat.

Motor curian ditemukan sudah dicat hitam, dijual ke pihak lain dengan harga jauh di bawah pasar.

Pengembangan kasus membawa mereka ke sejumlah tersangka tambahan, yakni FR, MR, dan SB. Namun, titik terang tetap berada pada satu nama, yakni AS.

Malam itu, waktu sudah menunjuk pukul 22.30 Wita, informasi intelijen mengarahkan tim ke Bendoro.

Tim bergerak cepat, hati-hati, menyisir setiap sudut desa yang remang cahaya lampu jalan. Pukul 23.00 Wita, terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Pengungkapan ini bukan sekadar menangkap pelaku, tetapi juga menunjukkan bahwa anggota kami tidak pernah lengah dan selalu hadir untuk masyarakat. Kecepatan dan ketepatan tim menjadi kunci,” kata AKP Setiawan Sunarto.

Dalam pemeriksaan, AS mengaku mengambil motor siang hari sekitar pukul 12.00 Wita, lalu menjualnya ke FR di bengkel Desa Corowali seharga Rp 2,5 juta.

Bersambung……

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )