
Sidrap, Katasulsel.com — Dalam upaya menjaga toleransi antarumat beragama dan memperkuat stabilitas sosial di daerah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidenreng Rappang menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM), Kamis 6 November 2025 pukul 10.00 WIB di Aula Kantor Kejari Sidrap.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Adhy Kusumo Wibowo, SH., MH., dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan strategis, antara lain Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kepala Badan Kesbangpol, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), perwakilan Kementerian Agama, Pasi Intel Kodim, perwakilan Badan Intelijen Negara, camat dan lurah terkait, serta para penyuluh dan tokoh agama setempat.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sidrap, Muslimin Lagalung, SH., dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran Kejaksaan dalam Tim PAKEM sebagai garda depan dalam pencegahan konflik sosial di masyarakat. “Tugas utama kami adalah melakukan deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi penyimpangan yang membahayakan ideologi negara, serta mencegah konflik akibat aliran kepercayaan yang menyimpang dan dapat menimbulkan perpecahan,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa koordinasi lintas instansi merupakan kunci utama efektivitas pengawasan, pembinaan, dan penindakan di lapangan.
Kajari Sidrap Adhy Kusumo, yang juga Ketua Tim PAKEM Sidrap, dalam arahannya menjelaskan bahwa tujuan utama pembentukan PAKEM adalah untuk memastikan aliran kepercayaan dan keagamaan di masyarakat tidak bertentangan dengan hukum, nilai-nilai Pancasila, dan ajaran agama resmi. “Ini adalah langkah proaktif kita untuk mencegah potensi konflik di masyarakat yang dapat memecah kerukunan antarumat beragama,” tegasnya.
Kegiatan tersebut berlangsung interaktif dengan dialog terbuka antar peserta yang menghasilkan sejumlah strategi dan pemetaan dini terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat. Hasil diskusi menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan yang selama ini terpelihara di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang.
Sebagai penutup, forum sepakat untuk meningkatkan pemantauan dan pembinaan langsung oleh para penyuluh agama, lurah, dan aparat wilayah terhadap aktivitas keagamaan dan kepercayaan di masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antar lembaga dan memastikan masyarakat dapat menjalankan keyakinannya dengan aman, damai, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kajari Sidrap menegaskan bahwa keberlanjutan koordinasi Tim PAKEM menjadi bagian penting dalam menjaga suasana kondusif di Sidrap. “Dengan sinergi yang kuat, kita ingin memastikan Sidrap tetap menjadi daerah yang harmonis, aman, dan penuh toleransi,” pungkas Adhy Kusumo. (*)
Editor: Tipue Sultan
Tidak ada komentar