Jumat, 21 Nov 2025

Forum Bantuan Hukum Massenrempulu Gelar Pelatihan Paralegal se-Enrekang, Digelar Daring Selama Tiga Hari

Katasulsel.com
20 Nov 2025 19:33
Enrekang 0 63
2 menit membaca

Enrekang, Katasulsel.com — Upaya peningkatan layanan hukum di tingkat akar rumput terus didorong Forum Bantuan Hukum (FBH) Massenrempulu. Hal itu dibuktikan dengan terlaksananya Pelatihan Dasar Paralegal bagi aparat desa dan kelurahan se-Kabupaten Enrekang yang digelar secara daring melalui Zoom pada 17–19 November 2025.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi FBH Massenrempulu dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan serta Pemerintah Kabupaten Enrekang. Pelatihan dibuka sekaligus ditutup oleh perwakilan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Nazaruddin, SH.

FBH Massenrempulu—yang menjadi satu-satunya lembaga bantuan hukum terakreditasi Kementerian Hukum dan HAM di Enrekang—kembali dipercaya sebagai pelaksana utama. Seluruh rangkaian kegiatan dipusatkan di kantor lembaga tersebut, yang beralamat di Jalan Pancaitana Bungawalie No.16, Kelurahan Galonta, Enrekang.

Selama tiga hari, peserta disajikan sembilan materi inti oleh pemateri dari kalangan praktisi hukum dan akademisi. Materi-materi tersebut dirancang untuk memperkuat kapasitas para paralegal sebagai garda depan pelayanan bantuan hukum di desa dan kelurahan serta penggerak Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayah masing-masing.

Tak hanya pelatihan, Kanwil Kemenkumham Sulsel juga memanfaatkan momentum ini untuk menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan mulai berlaku efektif pada 2 Januari 2026. Sosialisasi ini dinilai penting untuk menyiapkan paralegal memahami ketentuan pidana terbaru sebelum diterapkan.

“Kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik berkat dukungan penuh dari Kanwil Kemenkumham Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Enrekang,” ujar Ketua FBH Massenrempulu, Hendrianto Jufri, SH.

Materi Pelatihan & Pemateri Paralegal Enrekang

Pengantar Hukum & Demokrasi — Idham Lahasang, SH

Keparalegalan — Hendrianto Jufri, SH

Struktur Masyarakat — Prayudi, SH

Bantuan Hukum & Advokasi — Erwin, SH

Hak Asasi Manusia — Mastura Larisa, SH

Gender, Minoritas & Kelompok Rentan — Warida Safie, SH

Teknik Komunikasi Paralegal — Nurwahidin Setiawan Nisbal, SH

Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan — Prayudi, SH

Penyusunan Dokumen, Laporan & Kronologis — Nurwahidin Setiawan Nisbal, SH

Melalui pelatihan ini, para paralegal diharapkan mampu memberi layanan hukum yang lebih profesional, ramah, dan mudah diakses oleh masyarakat kurang mampu di Kabupaten Enrekang. (ZF)

Editor: Tipue Sultan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )