Sabtu, 06 Des 2025

Pemkab Enrekang Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan Anak, Wabup Andi Liwang Turun Langsung

Katasulsel.com
24 Nov 2025 14:20
Enrekang 0 91
2 menit membaca

Enrekang, katasulsel.com — Wakil Bupati Enrekang, Andi Tenri Liwang La Tinro, menyerukan penghentian total terhadap segala bentuk kekerasan pada anak.

Hal itu ia sampaikan saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Enrekang di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (24/11/2025).

Acara ini dihadiri sejumlah pejabat daerah, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra Harwan Sawati, Kadis PPPA Sulviah Dahaling, serta perwakilan Unit PPA Polres Enrekang Brigpol Yuli Bahtiar. Sebanyak 40 peserta dari berbagai unsur masyarakat mengikuti kegiatan tersebut.

Kadis PPPA Sulviah Dahaling menegaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai pencegahan kekerasan. Ia menyampaikan bahwa dukungan penuh pemerintah daerah, khususnya dari Wakil Bupati, menjadi energi positif bagi upaya perlindungan anak di Enrekang.

Banner Promosi WiFi

Dalam sambutannya, Wabup Andi Liwang menekankan bahwa kekerasan pada anak harus dihentikan melalui pendekatan kolektif: keluarga, sekolah, hingga lingkungan sosial. Ia menegaskan bahwa pendidikan yang baik tidak perlu menggunakan tindakan fisik.

“Saya pribadi dalam mendidik anak tidak pernah menggunakan kekerasan. Ketegasan itu penting, tapi kekerasan tidak pernah menjadi solusi,” tegas Andi Liwang.

Sementara itu, Brigpol Yuli Bahtiar memaparkan sejumlah regulasi terkait perlindungan anak dan langkah-langkah kepolisian dalam penanganan kasus. Ia memastikan bahwa kepolisian akan memproses setiap laporan yang masuk sekaligus mendorong pencegahan dini.

Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi diskusi interaktif. Peserta diberi ruang untuk mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman seputar kasus-kasus yang pernah terjadi di lingkungan masing-masing. Diskusi tersebut memperkuat kesadaran bersama bahwa perlindungan anak bukan hanya tugas negara, tetapi tanggung jawab seluruh warga.(ZF)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )