Rabu, 26 Nov 2025

IWO: Presiden Harus Tutup Bandara Ilegal di Morowali dan Usut Pejabat Negara Yang Miliki Saham di IMIP

Katasulsel.com
25 Nov 2025 14:23
Jakarta 0 966
5 menit membaca

“Penyelundupan narkoba dalam jumlah besar dan tindak pidana penjualan orang (TPPO) juga sangat memungkinkan terjadi secara masif. Karena temuan kami, khusus untuk narkoba, dulu di Morowali tidak begitu besar jumlahnya, tapi sekarang narkoba beredar bebas disana. Hal ini mungkin bisa juga jadi perhatian Kementerian Imigrasi,Polri, BNN dan Bea Cukai,” sebutnya.

Banner Promosi WiFi

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) adalah perusahaan konsorsium yang terdiri dari Shanghai Decent Investment Group (49,69%), PT Sulawesi Mining Investment (25%), dan PT Bintang Delapan Investama (25,31%). PT IMIP sendiri merupakan hasil kerja sama antara Bintang Delapan Group dari Indonesia dan Tsingshan Steel Group dari Tiongkok

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan ada bandara di Indonesia yang tak memiliki perangkat negara sama sekali.Keberadaan bandara itu membuat kedaulatan ekonomi RI menjadi rawan.

Hal itu disampaikan Sjafrie usai menyaksikan Latihan Terintegrasi 2025 yang digelar oleh TNI dan perangkat lainnya di Morowali, Sulawesi Tengah Kamis (20/11).

banner 1080x1080

Dia menuturkan bandara yang tak punya perangkat negara adalah anomali.

“Ini anomali, bandara tapi tak memiliki perangkat negara dalam bandara ada celah yang membuat rawan kedaulatan ekonomi,” kata Sjafrie.Sjafrie mengatakan pihaknya akan segera mengevaluasi masalah tersebut sehingga celah kerawanan kedaulatan ekonomi bisa teratasi.

Sjafrie menegaskan pihaknya akan menegakkan regulasi untuk persoalan tersebut.Walaupun demikian, dia tak merinci bandara mana yang dimaksud dalam pernyataanya.

Sedangkan Peneliti Indonesia Strategic and Defense Studies (ISDS), Edna Caroline, mengungkap serangkaian temuan mengejutkan terkait Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang beroperasi di era mantan Presiden Joko Widodo pada 2019.

Edna menilai persoalan ini bukan isu baru, melainkan bagian dari “kebocoran” sektor tambang yang sudah disorot sejak Pilpres 2014.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )