Bupati dan Ketua DPRD SidrapProsesi tersebut menegaskan bahwa APBD 2026 bukan hanya kerja teknis, tetapi hasil dari sinergi dua lembaga daerah yang bertanggung jawab mengawal pembangunan Sidrap setahun ke depan — mulai dari stabilitas fiskal, belanja prioritas, hingga pelayanan publik yang berdaya saing.
Kalangan internal DPRD menyebut paripurna ini sebagai salah satu pembahasan paling detail dalam beberapa tahun terakhir, sementara pihak Pemkab menyampaikan kesiapan menjalankan APBD dengan pendekatan kinerja yang semakin terukur.
Dengan angka Rp1,099 triliun sebagai fondasi fiskal tahun 2026, Sidrap memasuki babak baru perencanaan pembangunan yang ditopang kolaborasi erat antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten. (edybasri)
Tidak ada komentar