Dana ZIS Rp16,6 Miliar Diduga Bocor, Pola Penyimpangan Tak Lazim Terungkap di EnrekangKasus ini langsung menjadi perbincangan warga Enrekang. Beberapa tokoh masyarakat menilai pengungkapan ini penting karena menyangkut dana umat yang seharusnya menyentuh kelompok paling rentan.
“Kalau zakat saja bisa diselewengkan, ini pukulan moral. Penegakan hukum harus tuntas,” ujar Rahman, warga Enrekang.
Kasus ini diusut melalui enam Surat Perintah Penyidikan sejak April hingga Oktober 2025. Setiap Sprint mengarah pada temuan baru, mulai dari administrasi fiktif, verifikasi penerima yang tidak sesuai fakta, hingga aliran dana ke organisasi yang ternyata dikelola salah satu tersangka.
Penyidik menilai rangkaian peristiwa itu menunjukkan pola terstruktur dan berulang, bukan sekadar kesalahan teknis.
Dengan nilai kerugian yang fantastis dan pola penyimpangan yang tergolong unik, kasus ZIS Enrekang disebut-sebut sebagai salah satu pengungkapan terbesar di Sulawesi Selatan dalam kategori dana sosial keagamaan.
Penyidikan masih berjalan, dan perhatian publik diprediksi makin besar dalam minggu-minggu ke depan, terutama menjelang pelimpahan berkas ke jaksa penuntut umum. (*)
Editor: Edy Basri
Tidak ada komentar