Jumat, 28 Nov 2025

Paripurna DPRD Wajo Ketuk APBD 2026, Anggaran Dipangkas Rp 247 Miliar

Katasulsel.com
28 Nov 2025 12:34
Wajo 0 32
2 menit membaca

WAJO, Katasulsel.com — DPRD Kabupaten Wajo akhirnya menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Wajo, Kamis (27/11/2025). Rapat digelar mulai sore hingga malam dan berjalan dengan agenda padat.

Banner Promosi WiFi

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Wajo Firmansyah Perkesi, didampingi dua wakil ketua, Andi Merly Iswita dan Andi Muh. Rasyadi. Dari pihak eksekutif hadir Bupati Wajo Andi Rosman, Wakil Bupati dr. Baso Rahmanuddin, unsur Forkopimda, hingga seluruh kepala OPD.

Pembahasan Ketat, Banggar Rampungkan Finalisasi

Sebelum mengetuk palu, Wakil Ketua DPRD Andi Merly Iswita membacakan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Seluruh perangkat daerah ikut terlibat dalam rangkaian finalisasi yang disebut berlangsung intensif dan penuh penyempurnaan.

banner 1080x1080

Banggar menegaskan, banyak pergeseran dan penyesuaian dilakukan agar postur APBD 2026 serasi dengan kebutuhan masyarakat, arah pembangunan, dan aturan perundang-undangan.

Ketua DPRD Firmansyah menambahkan, dinamika pembahasan tahun ini termasuk yang paling panjang dalam tiga tahun terakhir.

Disetujui Aklamasi, Ditandatangani Bersama

Usai laporan Banggar dibacakan, seluruh fraksi menyatakan persetujuan secara lisan. Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Bupati Andi Rosman menandatangani dokumen itu bersama pimpinan DPRD, disaksikan undangan yang memenuhi ruang paripurna. Dokumen resmi kemudian diserahkan untuk proses pengajuan evaluasi ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kementerian Dalam Negeri.

Efisiensi Rp 247 Miliar Jadi Tantangan Berat

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Andi Rosman memberi apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang dinilainya solid. Namun ia juga menyampaikan kondisi anggaran 2026 yang disebut menghadapi efisiensi cukup besar, yakni sekitar Rp 247 miliar.

“Masih banyak aspirasi masyarakat yang belum bisa terakomodasi. Ini bukan masalah keinginan eksekutif atau legislatif, tetapi karena efisiensi sebesar Rp 247 miliar yang wajib kita hadapi bersama,” ujar Andi Rosman.

Meski begitu, ia memastikan pemerintah daerah akan tetap fokus pada pelayanan dasar, pembangunan prioritas, dan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

APBD Wajo 2026 selanjutnya menunggu proses evaluasi sebelum sah menjadi Peraturan Daerah. (*)

Editor: Tipue Sultan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )