Rabu, 10 Des 2025

Kejari Sidrap Jeblos Pemilik MJB Slimming ke Rutan, Paramita Ditahan 20 Hari Pertama

Katasulsel.com
10 Des 2025 14:21
2 menit membaca

“Benar, terhadap tersangka P telah dilaksanakan Tahap II, di mana penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum. Setelah itu dilakukan penahanan,” ujarnya.

Dengan ditahannya tersangka yang selama ini dikenal sebagai pemilik produk pelangsing MJB Slimming, perkara ini kini memasuki tahap akhir sebelum masuk ke meja hijau. (red)

Banner Promosi WiFi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )