
Bone, Katasulsel.com — Kasus pencurian dengan nilai kerugian fantastis terungkap di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Bone berhasil mengungkap aksi pembobolan brankas yang menyebabkan korban kehilangan harta bernilai ratusan juta rupiah.
Peristiwa pencurian itu terjadi di sebuah rumah di Jalan Gunung Kelabat, Kelurahan Watampone. Aksi pelaku berlangsung saat rumah dalam kondisi kosong, sehingga tidak ada perlawanan maupun saksi langsung di lokasi kejadian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bone, AKP Alvin Aji K., menjelaskan kasus ini bermula ketika korban, seorang ibu rumah tangga berinisial ARC (37), menerima informasi dari saksi bahwa kondisi rumahnya mencurigakan. Korban kemudian mendatangi rumah tersebut untuk memastikan keadaan.
“Setibanya di rumah, korban mendapati brankas dalam kondisi terbuka. Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah barang berharga sudah tidak ada,” ujar AKP Alvin saat dikonfirmasi.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan pencurian diduga terjadi pada Minggu malam, 28 November 2025, sekitar pukul 21.30 WITA. Pelaku memanfaatkan situasi rumah yang ditinggal kosong untuk masuk tanpa diketahui pemiliknya.
Dari dalam brankas, pelaku mengambil uang tunai dalam jumlah besar, perhiasan emas, serta mata uang asing. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 720 juta.
“Barang yang hilang antara lain uang tunai sebesar Rp 530 juta, emas murni 125 gram, emas Antam 6 gram, serta uang dolar Amerika Serikat sebanyak 10 lembar pecahan 100 dolar,” jelas AKP Alvin.
Tidak ada komentar