Legislator Sidrap H. Abd Rahman“Ini murni urusan pribadi terkait kepemilikan lahan. Mengaitkannya dengan jabatan klien kami sebagai anggota DPRD adalah tidak relevan,” tegasnya.
Pihak H Abdul Rahman berharap semua pihak dapat menahan diri dan menyerahkan penyelesaian sengketa kepada mekanisme hukum yang berlaku.
Ia juga mengimbau media agar menyajikan pemberitaan yang berimbang, objektif, dan mengakomodasi keterangan dari seluruh pihak demi menjaga kepercayaan publik. (edybasri)
Tidak ada komentar