Jumat, 19 Des 2025

Kuasa Hukum H Abdul Rahman Tegaskan Sengketa Lahan di Sidrap Siap Dibuktikan Lewat Proses Hukum

Katasulsel.com
18 Des 2025 15:10
2 menit membaca

“Ini murni urusan pribadi terkait kepemilikan lahan. Mengaitkannya dengan jabatan klien kami sebagai anggota DPRD adalah tidak relevan,” tegasnya.

Pihak H Abdul Rahman berharap semua pihak dapat menahan diri dan menyerahkan penyelesaian sengketa kepada mekanisme hukum yang berlaku.

Ia juga mengimbau media agar menyajikan pemberitaan yang berimbang, objektif, dan mengakomodasi keterangan dari seluruh pihak demi menjaga kepercayaan publik. (edybasri)

Banner Promosi WiFi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )