Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Diperiksa 10 Jam, Penyidik Dalami Kebijakan Kunci Pengadaan Bibit Nanas Rp60 MiliarDari penggeledahan itu, tim penyidik menyita berbagai dokumen penting, termasuk dokumen perencanaan, kontrak pengadaan, bukti transaksi keuangan, serta perangkat elektronik yang diduga menyimpan data relevan terkait pelaksanaan program.
Hingga saat ini, lebih dari 20 orang telah diperiksa sebagai saksi. Mereka berasal dari unsur pejabat teknis, pengelola anggaran, pihak swasta, hingga kelompok tani penerima bantuan bibit nanas.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menegaskan penanganan perkara ini diarahkan untuk mengungkap secara utuh rangkaian kebijakan dan pelaksanaan program, termasuk peran masing-masing pihak yang terlibat, guna memastikan adanya kepastian hukum dan perlindungan terhadap keuangan negara. (*)
Editor: Edybasri
Tidak ada komentar