Beri Pengarahan di Kejari Maros, Jamwas Rudi Margono Minta Penanganan Perkara Fokus Pada Pemulihan Kerugian dan PNBP
Maros, Katasulsel.com — Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Rudi Margono didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim melakukan Inspeksi Pimpinan di Kejaksaan Negeri Maros, Kamis (22/5/2025).
Kajari Maros, Zulkifli Said bersama jajaran menyambut rombongan Jamwas Kejagung dan Kajati Sulsel. Selanjutnya melakukan pemaparan kondisi dan capaian kinerja dari Kejari Maros dari tahun 2024-2025.
“Saat ini jumlah pegawai kami total 63 orang. Terdiri dari 29 jaksa dan 34 tata usaha. Mohon arahan dan petunjuk Bapak Jamwas untuk peningkatan kinerja kami,” kata Zulkifli.
Saat memberikan pengarahan, Jamwas Kejagung RI Rudi Margono menjelaskan Inspeksi Pimpinan dilakukan agar Visi dan Misk Kejaksaan terlaksana dengan baik di seluruh satuan kerja dan pegawai.
“Target kinerja harus jelas dan dilaksanakan secara maksimal. Teman-teman di Kejari Maros wajib buat inovasi untuk memudahkan pelayanan dan meningkatkan PNBP (Penerimaan Negera Bukan Pajak),” kata Rudi Margono.
Terkait peningkatan PNBP, Jamwas Rudi Margono meminta setiap penanganan perkara wajib memperhatikan kerugian negara dan korban. Pemulihan kerugian negara atau korban harus menjadi pedoman dalam melakukan penuntutan di persidangan.
“Kalau sekedar memberikan hukuman penjara yang maksimal justru akan membebani negara. Harus ada asas keadilan bagi korban, khususnya pidana penipuan. Harus dilakukan perampasan harta milik terpidana. Khusus pidana khusus, wajib ada asset recovery,” pesan Jamwas.
Setelah memberikan pengarahan di Kejari Maros, Jamwas Rudi Margono dan rombongan selanjutnya diantar Kejati Sulsel Agus Salim menuju Bandara Sultan Hasanuddin untuk perjalanan balik ke Jakarta.
