Bupati Sidrap Pimpin Rapat TORA, Bahas Pemanfaatan Lahan Eks HGU
Sidrap, Katasulsel.com – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang terus mendorong upaya reforma agraria melalui pemanfaatan lahan terlantar eks Hak Guna Usaha (HGU).
Hal ini mengemuka dalam rapat pemaparan dan peninjauan lapangan data potensi indikatif Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang dipimpin langsung oleh Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Jumat (23/5/2025).
Rapat ini merupakan bagian dari agenda Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sidrap. Hadir, Kepala BPN Sidrap Taufik, Dandim 1420 Sidrap, Plh. Kajari Sidrap Andi Mujahidah Amal, Kasat Reskrim Polres Sidrap, serta jajaran dinas dan instansi terkait.
Bupati Syaharuddin menjelaskan, lahan eks HGU PT Syukur Takwa telah terlantar sejak 1999. Berdasarkan keputusan Menteri ATR/BPN, lahan tersebut kini menjadi objek reforma agraria.
“Kami bersama BPN tergabung dalam Tim GTRA. Negara ingin membebaskan dan menyerahkan lahan ini kepada rakyat. Itu sebabnya kita targetkan sebagai bagian dari program TORA,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menyosialisasikan rencana ini kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Kami bersama forkopimda sudah sepakat, tanah ini kami serahkan ke rakyat untuk digunakan. Untuk itu kami ingin jelaskan dan turun langsung ke masyarakat untuk mensosialisasikannya,” tambahnya.
Ia juga meminta dukungan dari pemerintah kecamatan dan desa dalam memberikan pemahaman kepada warga di sekitar lokasi.

“Olehnya itu, sebelum kami ke sana, saya berharap kepada camat dan kepala desa yang daerahnya berada di lokasi eks HGU PT Syukur Takwa, agar menjelaskan ke warganya supaya tidak ada lagi miskomunikasi atau kesalahpahaman,” tutupnya.
Kepala BPN Sidrap, Taufik, dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa lahan eks HGU tersebut berada di perbatasan dua kecamatan, yakni Tellu Limpoe dan Panca Lautang.
“Tim GTRA ini dibentuk untuk menyelesaikan masalah dan konflik serta memberikan pemahaman kepada warga tentang tanah dan lahan eks HGU,” kata Taufik.
“Setelah itu selesai, kami ingin melegalitaskan dan memberikan lahan tersebut ke warga sekitar untuk dimanfaatkan,” imbuhnya mengakhiri.