Wajo, katasulsel.com — Tahap pembuktian dokumen kualifikasi proyek rehabilitasi dan rekonstruksi ruas Menge–Bendoro di Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, memasuki babak krusial. Sesuai informasi resmi yang tertera di laman LPSE Kabupaten Wajo, proses pembuktian dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 30 Juli 2025, dengan batas waktu akhir pukul 16.00 WITA.
Tahapan ini bukan sekadar kelengkapan prosedural. Ia telah berubah menjadi arena ujian—bukan hanya bagi para peserta tender, tetapi juga bagi marwah dan integritas sistem pengadaan pemerintah daerah. Dengan nilai proyek yang mencapai Rp5,4 miliar, seluruh dinamika pengadaan ini menyedot perhatian luas, terutama karena struktur persaingannya yang dinilai “terlalu tipis untuk wajar, tapi terlalu rapi untuk kebetulan.”
Empat peserta telah memasukkan penawaran resmi. CV. Dwi Putra Mandiri, satu-satunya perusahaan berbasis lokal, menempati posisi terendah dengan nilai penawaran Rp5.137.450.279,61. Tiga perusahaan lainnya berasal dari luar Wajo: Awwala Karya Mandiri (Rp5.213.836.775,98), Kalola Raya Konstruksi (Rp5.230.679.865,14), dan Fayutama Jaya Karya (Rp5.389.869.887,22). Selisih harga yang sangat rapat ini memunculkan tafsir beragam: apakah benar ini murni dinamika pasar terbuka, atau justru sebuah koreografi tender yang telah diskenario?
Di balik angka-angka itu, muncul pula suara-suara yang mencemaskan arah proses. Publik menaruh curiga bahwa tahapan pembuktian ini bisa saja dijadikan ajang untuk menggugurkan peserta tertentu dengan alasan administratif yang dicari-cari, bukan didasarkan pada ketidaksiapan substansial.
Amir, Perwakilan dari Aliansi Pemerhati Wajo Berdaya (APWB) Sulsel secara terbuka telah menyampaikan peringatan. Jika Pokja LPSE atau ULP Wajo tidak menjalankan tugas secara adil dan objektif, mereka mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Seruan mereka sederhana tapi dalam: jangan membidik kesalahan teknis sebagai alat eliminasi yang terselubung.
“Kalau memang ada kekurangan, ya ukur secara adil dan rasional. Tapi jangan menciptakan kesalahan semu hanya untuk menyingkirkan pesaing yang tidak dikehendaki. Ini bukan soal siapa menang, tapi soal apakah proses ini dapat dipercaya,” ujar Amir, Senin, 28 Juli 2025
Dari sisi lain, dukungan moral terhadap CV. Dwi Putra Mandiri mulai menguat. Sebagai perusahaan lokal yang memiliki rekam jejak, keberhasilan mereka memenangkan tender dianggap sebagai kemenangan simbolis atas keterlibatan daerah dalam proyek daerah. Namun tekanan agar perusahaan ini menang tidak boleh tampak terlalu vulgar. Jika kentara, justru bisa menjadi bumerang hukum dan politik, dan membuka peluang keberatan formal dari peserta luar.
Ketua Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Wajo, Abrar Mattalioe, menekankan pentingnya tahap pembuktian ini dijalankan secara presisi dan proporsional. “Evaluasi bukan hanya soal checklist dokumen. Harus ada pertimbangan kelayakan substansial: pengalaman lapangan, kesiapan logistik, dan kemampuan teknis pelaksanaan. Jangan membunuh perusahaan lokal dengan tafsir administratif yang kaku,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa perusahaan lokal sering kali dikalahkan bukan karena mereka tidak mampu, tetapi karena aturan teknis digunakan secara manipulatif untuk menjustifikasi gugurnya mereka dari persaingan.
Kini, seluruh sorotan tertuju ke Pokja LPSE. Mereka tidak hanya diminta menjalankan peran sebagai administrator pengadaan, tetapi juga sebagai penjaga nilai keadilan dan integritas. Ketika publik menanti hasil tahap pembuktian ini, sesungguhnya yang sedang dinilai bukan hanya dokumen peserta, tetapi karakter lembaga pengadaan itu sendiri.
Jika proses ini berlangsung tertutup, penuh kecurigaan, dan menggugurkan peserta secara manipulatif, maka yang akan runtuh bukan hanya satu proyek jalan—tetapi jalan panjang menuju tata kelola pemerintahan yang dipercaya warganya.
Pada akhirnya, publik Wajo tak hanya ingin proyek selesai, tapi ingin prosesnya bersih, hasilnya adil, dan dampaknya nyata. Karena sesungguhnya, pembangunan yang bermartabat dimulai dari proses yang jujur. (*)
Tidak ada komentar