Selasa, 19 Agu 2025
Tonton KAT TV

Prabowo Tegas: Tak Ada yang Kebal Hukum, Tambang Ilegal Kolaka Akan Ditindak

Katasulsel.com
15 Agu 2025 19:27
Headline 0 272
2 menit membaca

JAKARTA, Katasulsel.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan, pemerintahannya akan menindak tegas tambang ilegal di seluruh Indonesia, termasuk dugaan maraknya tambang ilegal di Kolaka, Sulawesi Tenggara. Penindakan berlaku tanpa pandang bulu, mencakup jenderal aktif TNI-Polri, purnawirawan, maupun kader partai politik.

“Walaupun kau Gerindra, tidak akan saya lindungi. Kalau terlibat, lebih baik cepat-cepat jadi justice collaborator,” kata Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR di Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Presiden menyebut data pemerintah yang mencatat 1.063 tambang ilegal beroperasi di Indonesia dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 300 triliun. Dugaan maraknya tambang ilegal di Kolaka menjadi perhatian khusus karena praktik tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga sekitar.

Untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif dan menghindari konflik kepentingan, Prabowo memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri agar penertiban tambang ilegal dilakukan dengan pasukan dari luar daerah. “Kalau ada yang berani, saya telah perintahkan Panglima TNI dan Kapolri. Jangan-jangan ada anak buahmu di tambang-tambang itu,” ujarnya.

Langkah ini menyusul upaya penegakan hukum sebelumnya terhadap lahan perkebunan yang kerap menghadapi perlawanan. “Berani melawan pemerintah NKRI, ya kita hadapi,” tegasnya.

Prabowo juga menegaskan agar tidak ada pihak yang melindungi praktik ilegal. Semua pelanggar hukum akan diproses, tanpa terkecuali.

Di Kolaka, tambang ilegal dilaporkan telah merusak ekosistem, mencemari sungai, dan menimbulkan konflik sosial di masyarakat. Penertiban yang dijalankan pemerintah diharapkan menjadi langkah nyata bagi penegakan hukum yang konsisten, pemulihan lingkungan, dan perlindungan bagi warga setempat.

Pidato ini menegaskan sikap pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam, mencegah kebocoran potensi negara, dan menegakkan hukum tanpa kompromi terhadap semua pihak, apapun pangkat dan afiliasi politiknya.(*)

Editor: Tipue Sultan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )