Kamis, 18 Sep 2025
Tonton KAT TV

Rakor Aksi HAM Digelar di Sidrap, Soroti Pendampingan dan Pemantauan Pelanggaran

Katasulsel.com
18 Sep 2025 13:59
Sidrap 0 32
2 menit membaca

Sidrap, Katasulsel.com – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar Rapat Koordinasi Pendampingan Pelaporan Aksi Hak Asasi Manusia (HAM) dan Pemantauan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM, Kamis (18/9/2025). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Sidrap dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Iqbal, Kadis Pemdes PPA, Abbas Aras, Kadis Sosial, Wahidah Alwi, Kadis DPMPTSP, Andi Nirwan, dan Kadis Dalduk KB, Syahrul Mubarak.

Turut pula Kabag Hukum, Andi Kaimal, Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Sirajuddin, Kabid Riset dan Inovasi Bapperida, Andi Soeharto, dan OPD terkait. Sebagai narasumber, hadir perwakilan Kanwil HAM Provinsi Sulsel, Ayusriadi, serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Parepare, Dede Harirustaman.

Dalam sambutannya, Wabup Nurkanaah menekankan pentingnya rapat koordinasi ini untuk memberikan gambaran, pemahaman, pendampingan, dan monitoring upaya penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, serta pemajuan HAM (P5HAM) oleh berbagai pemangku kepentingan.

“Selain itu, rapat koordinasi ini memiliki makna dan tujuan strategis karena selain menjadi dokumen rencana aksi P5HAM, juga sebagai implementasi dan penerjemahan konkret prinsip HAM dalam program, tugas, dan fungsi pemerintahan, tak terkecuali di Kabupaten Sidenreng,” ujarnya.

Nurkanaah menambahkan, aksi HAM berisi sasaran strategis untuk mengimplementasikan prinsip dan standar HAM ke dalam kebijakan dan program nasional yang melibatkan pemerintah pusat, kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah.

“Untuk itu, perlu tindakan nyata dalam melindungi hak asasi manusia, terutama dalam bidang hak perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan hak masyarakat adat,” sambungnya.

Nurkanaah juga menegaskan, setiap pemerintah daerah diharapkan melaksanakan dan melaporkan pelaksanaan rencana aksi nasional hak asasi manusia (RANHAM) secara berkala kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Hukum dan HAM.

“Untuk itu, di forum ini, saya minta kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dengan menyimak secara cermat seluruh materi yang akan disampaikan oleh para narasumber. Saya berharap semoga kegiatan rakor ini dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah serta berdampak nyata bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama pemenuhan hak-hak dasar setiap warga,” tutupnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )