Selasa, 23 Sep 2025

Bupati Enrekang Tekankan Peran Kepala Desa dalam Tingkatkan Pelayanan Publik

Katasulsel.com
22 Sep 2025 16:41
Enrekang 0 61
2 menit membaca

Enrekang, Katasulsel.com — Pemerintah Kabupaten Enrekang menggelar Rapat Koordinasi dan Silaturahmi yang mempertemukan seluruh kepala desa dengan jajaran pemerintah daerah, Senin (22/9/2025). Acara berlangsung di Aula Kantor Bupati Enrekang dan diikuti oleh 112 kepala desa dari 12 kecamatan, bersama Bupati Enrekang H. Yusuf Ritangga, Wakil Bupati A. Tenri Liwang, serta Sekretaris Daerah Zulkarnain Kara.

Dalam arahannya, Bupati Yusuf Ritangga menekankan pentingnya peran kepala desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia mengingatkan bahwa pembangunan di Kabupaten Enrekang tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan langsung dari pemerintah desa.

“Seluruh kepala desa harus mendukung program-program kabupaten agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Pelayanan yang merata akan mendorong peningkatan kesejahteraan di Enrekang,” tegas Bupati.

Selain pelayanan, rapat koordinasi juga membahas permasalahan keuangan daerah yang berdampak pada desa. Isu utama yang diangkat meliputi utang pemerintah daerah, keterlambatan pembayaran Siltap (gaji aparat desa), serta penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) tahap kedua tahun 2024 yang masih tertunda.

Bupati Yusuf Ritangga secara terbuka menjelaskan kondisi keuangan Enrekang yang sedang mengalami tekanan akibat persoalan sebelumnya. “Mungkin kita semua sudah dengar bahwa di anggaran perubahan pemerintah daerah akan membayar utang. Namun, kita harus pahami bersama bahwa pengelolaan keuangan daerah sedang sulit,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Enrekang, lanjutnya, telah berkoordinasi dengan DPRD untuk mencari mekanisme pembayaran utang secara bertahap. Saat ini, dana yang tersedia hanya Rp10 miliar, sehingga pembayaran akan diprioritaskan pada pihak ketiga, sertifikasi guru, desa, serta kewajiban mendesak lainnya.

Merespons hal itu, Koordinator Kecamatan Persatuan Kepala Desa dari 12 kecamatan di Enrekang menyampaikan aspirasi kolektif. Mereka meminta adanya ruang dialog lebih luas yang melibatkan Dinas Pemerintahan Desa, Dinas Keuangan, serta Inspektorat, agar regulasi dan solusi atas keterlambatan ADD maupun Siltap bisa dipahami dengan jelas.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan kabupaten. Seluruh kepala desa menyatakan komitmennya untuk tetap bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik, sembari mencari jalan keluar terbaik terkait kendala keuangan.

Dengan dialog terbuka dan kolaborasi aktif, Pemerintah Kabupaten Enrekang berharap pelayanan masyarakat tidak terhambat, dan agenda pembangunan tetap berjalan demi terwujudnya Enrekang yang lebih maju dan sejahtera. (ZF)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )