Makassar, katasulsel.com – Kasus pembobolan rekening nasabah bank kembali mencuat.
Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengungkap sindikat kejahatan yang menguras tabungan seorang nasabah hingga mencapai Rp750 juta.
Tiga pelaku asal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, ditangkap setelah menjalankan aksi pencurian, pemalsuan identitas, dan penipuan dengan cara yang terbilang rapi.
Ketiganya adalah Muhammad Ansyar (37), Agus Salim (34), dan Sunarti (36) yang merupakan pasangan suami-istri.
Mereka dibekuk Tim Resmob Polres Salatiga bersama Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel di sebuah rumah di Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap, pada Minggu malam, 21 September 2025.
Kasus ini bermula dari laporan Ari Wibowo (48), warga Sidorejo Lor, Kota Salatiga, yang kehilangan akses ke rekeningnya pada awal Agustus.
Saat memeriksa ke Bank KCU Salatiga, ia terkejut mendapati kartu ATM miliknya ternyata sudah diganti seseorang di Bank KCU Parepare, Sulsel.
Bersambung…
Tidak ada komentar