Gowa, katasulsel.com – Kabupaten Gowa kembali menorehkan langkah penting dalam agenda pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan.
Melalui Surat Keputusan Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Nomor 30 Tahun 2025, Kementerian Koperasi dan UKM RI menetapkan belasan nama putra-putri Gowa sebagai Asistensi Bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dalam daftar tersebut, tercatat nama-nama seperti Adrian Hartanto Ismail, Ahmad Fadel, Arif Budiman, S.Sos., Dermawan Indar Jaya, hingga Dwiky Ramadhan. Mereka bergabung bersama Kaimuddin S.Kom, Muh. Syahrul, Muhammad Fitransyah, serta sejumlah nama lain seperti Musdalifah, Nur Darmayanthy, Nurul Wahdaniyah, Rosminah, St Fahriza Nur Imtinah, St Nurhikmah, St Mukarramah, Sulfitrah, dan Sulhasriani.
Penunjukan ini menjadi penegasan peran Gowa sebagai daerah yang kaya potensi sumber daya manusia, sekaligus strategis dalam penguatan koperasi desa. Para asistensi bisnis tersebut diharapkan mampu menjadi garda depan dalam mendorong koperasi agar lebih modern, transparan, serta berdaya saing.
Melalui program Asistensi Bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, para pendamping akan mengawal langsung proses penguatan kelembagaan koperasi, mulai dari tata kelola, digitalisasi layanan, hingga memperluas akses permodalan dan pasar. Kehadiran mereka bukan sekadar pelengkap administrasi, melainkan katalis perubahan agar koperasi menjadi motor penggerak ekonomi desa.
Bagi Kabupaten Gowa, yang dikenal dengan basis pertanian, perdagangan, dan potensi industri kreatif, penugasan ini menjadi momentum untuk memperkuat fondasi ekonomi lokal. Komoditas unggulan seperti padi, sayuran dataran tinggi, hingga sektor jasa perdagangan dapat lebih terintegrasi melalui peran koperasi yang sehat dan profesional.
“Ini bukan hanya daftar nama, melainkan wujud kepercayaan pemerintah pusat kepada SDM Gowa. Tantangannya adalah bagaimana mereka bisa menjawab kebutuhan nyata koperasi di lapangan,” kata seorang pemerhati koperasi di Gowa.
Program ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan 80.000 koperasi desa/kelurahan di seluruh Indonesia. Para asistensi bisnis di Gowa akan mulai bertugas sejak Oktober hingga Desember 2025, dengan tanggung jawab melaporkan perkembangan kinerja koperasi kepada pemerintah daerah maupun pusat.
Dengan penetapan ini, Gowa tidak sekadar menjadi penonton dalam agenda nasional pemberdayaan koperasi, tetapi hadir sebagai salah satu daerah yang menyiapkan putra-putri terbaiknya. Ke depan, keberhasilan program ini akan bergantung pada sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan para asistensi bisnis yang kini mengemban amanah.
Optimisme tumbuh dari tanah Gowa: koperasi desa bukan lagi sebatas lembaga konvensional, melainkan pilar yang akan menguatkan ekonomi rakyat di tengah arus modernisasi.(*)
Editor: Tipue Sultan
Tidak ada komentar