Palopo, katasulsel.com — Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo kian serius menelusuri dugaan praktik korupsi pada proyek pembangunan gedung DPRD Kota Palopo senilai hampir Rp22 miliar. Tak ingin hanya mengandalkan berkas administrasi, penyidik kini menurunkan tim ahli konstruksi dari Universitas Negeri Makassar (UNM) untuk menilai langsung kondisi fisik bangunan yang menjadi sorotan publik itu.
Sabtu (11/10/2025), sekitar pukul 11.30 Wita, halaman gedung DPRD Palopo tampak dipenuhi oleh para ahli berjaket putih bertuliskan Teknik Sipil UNM. Empat belas orang itu datang bersama tim Kejari Palopo, membawa alat uji dan dokumen teknis, siap menelusuri kualitas dan volume pekerjaan yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut.
Tak lama setelah tiba, tim ahli mengumpulkan pihak rekanan dan konsultan perencana proyek. Mereka meminta data Rencana Anggaran Biaya (RAB), volume pekerjaan, serta dokumen teknis lainnya. Pemeriksaan kemudian berlanjut ke dalam gedung, di mana para ahli melakukan pengambilan sampel dinding dan struktur bangunan untuk diuji kekuatan dan kesesuaian materialnya.
“Ini kan ada aduan masyarakat, jadi kami mempercepat proses pembuktian dengan menghadirkan tim ahli. Proyek ini terdiri dari dua tahap dengan total anggaran hampir Rp22 miliar,” ujar Kasi Pidana Khusus Kejari Palopo, Yoga Pradila Sanjaya, kepada wartawan.
Menurut Yoga, aduan dugaan korupsi ini mencuat setelah adanya aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Palopo pada 1 September lalu. Dari situ, Kejari menindaklanjuti laporan dengan penyelidikan menyeluruh, termasuk memanggil sejumlah pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.
“Tim ahli menjadi dasar awal kami untuk memastikan apakah benar ada potensi kerugian negara. Pemeriksaan meliputi volume pekerjaan, kualitas material, hingga kesesuaian spesifikasi,” jelas Yoga.
Sejauh ini, Kejari telah memeriksa tiga orang, masing-masing Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pihak rekanan, dan konsultan perencana proyek. Namun, Yoga belum membeberkan angka pasti potensi kerugian negara karena penyidikan masih berjalan.
Pembangunan gedung DPRD Palopo sendiri dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, dikerjakan pada 2021 oleh PT Tirani Teknik dengan anggaran Rp10,8 miliar. Tahap kedua, pada 2022, dikerjakan oleh PT Pasa Jaya Pratama dengan nilai hampir sama.
Langkah Kejari yang melibatkan kampus teknik ternama seperti UNM dinilai sebagai bentuk keseriusan dalam mengurai dugaan penyimpangan anggaran publik. Pemeriksaan langsung di lapangan membuka peluang pembuktian faktual yang jarang dilakukan pada tahap awal penyelidikan kasus serupa.
Kini, publik menanti hasil laboratorium teknik yang dibawa para ahli. Sebab, dari temuan itu akan terjawab apakah bangunan yang berdiri megah di pusat kota Palopo itu benar dibangun dengan nilai Rp22 miliar, atau justru menyimpan cerita lain di balik temboknya. (*)
Editor: Tipue Sultan
Tidak ada komentar