Rabu, 05 Nov 2025

Nasabah Tertipu Slip Resmi di Takalar

Katasulsel.com
4 Nov 2025 18:04
Takalar 0 114
2 menit membaca

Takalar, Katasulsel.com — Layanan perbankan di wilayah kepulauan kembali tercoreng. Seorang agen BRI Link di Kepulauan Tanakeke, Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar, berinisial NG, diamankan polisi atas dugaan penggelapan dan penipuan dana nasabah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sedikitnya enam warga menjadi korban. Mereka menyerahkan uang melalui NG untuk berbagai transaksi keuangan. Namun dana yang semestinya masuk ke rekening tujuan diduga tidak pernah dikirim. Para korban baru menyadari kejanggalan itu setelah menunggu berhari-hari tanpa hasil, meski telah menerima slip resmi BRI sebagai bukti penyetoran.

Ketua Umum LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, membenarkan bahwa pihaknya mendampingi para korban untuk menempuh jalur hukum.
“NG sudah diamankan dan ditahan di Polsek Mappakasunggu sejak beberapa hari lalu. Kami berharap penyidik mendalami kasus ini secara profesional agar hak-hak nasabah bisa dipulihkan,” ujar Djaya.

Kasus ini sontak menyita perhatian publik Tanakeke — sebuah gugusan pulau di lepas pantai Takalar yang bergantung pada jaringan agen perbankan karena minimnya akses kantor cabang. Masyarakat menilai, pengawasan terhadap agen seperti NG selama ini terlalu longgar.

“Selama ini kami percaya saja karena pakai slip resmi, ternyata uang tidak sampai. Kami harap BRI turun langsung memeriksa,” kata Ramli, seorang petani rumput laut di Pulau Lantang, yang mengaku nyaris menjadi korban.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan jumlah kerugian serta menelusuri kemungkinan adanya korban lain. Sementara itu, BRI diharapkan segera memperketat sistem pengawasan terhadap mitra agennya di daerah terpencil, agar kepercayaan publik tidak kembali tercoreng.(*)

Editor: Tipue Sultan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )