Minggu, 16 Nov 2025

Pemkab dan Kodim 1420 Sidrap Siap Bangun Rumah Pak Amir dari Nol

Katasulsel.com
16 Nov 2025 15:10
Sidrap 0 95
3 menit membaca

Sidrap, Katasulsel.com — Kondisi rumah Amir (50), warga Kelurahan Bilokka, Kecamatan Panca Lautang, yang viral karena tidak layak huni akhirnya mendapat respons cepat dari berbagai pihak. Setelah Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, memastikan bantuan rumah layak huni dan biaya kuliah untuk anak kedua Amir, kini giliran jajaran Kodim 1420/Sidrap turun langsung meninjau lokasi dan memberikan bantuan sembako.

Rombongan Kodim tiba di Lingkungan 2 Bilokka, Minggu (16/11/2025) pagi. Dipimpin Kasdim 1420/Sidrap, Mayor Inf Wahyudi, S.E, mereka terkejut melihat kondisi rumah bambu berukuran sekitar 2×2 meter. Dindingnya lapuk, atapnya terpal tipis, dan lantainya hanya tanah lembap yang setiap malam membuat penghuni kedinginan.

Hadir pula dalam kunjungan ini Ketua P3K Sidrap, Hj. Nurlindah Hasan Syaharuddin—istri Bupati Sidrap—bersama Letda Kav Muh Nasir, Pertu Kusman, para Babinsa Koramil 1420-01/PL, dan warga sekitar.

Saat memasuki area rumah, beberapa anggota TNI tampak berkali-kali menggelengkan kepala. Kondisi di dalam rumah begitu memprihatinkan hingga membuat rombongan terdiam cukup lama.

“Ini bukan layak bedah rumah lagi, ini harus dibangun baru,” ujar Mayor Wahyudi dengan nada tegas.

Setelah melakukan diskusi dengan pemerintah Kelurahan Bilokka, keputusan penting pun diambil.

***Senin, 17 November 2025 — Rumah Baru Akan Dibangun. Langsung.

Tidak dibedah. Dibangun ulang. Dari nol.***

Menurut hasil koordinasi Kodim dan pemerintah setempat, pembangunan rumah baru untuk Amir akan dimulai esok hari, Senin (17/11/2025).

Tim dari Pemda Sidrap bersama Baznas dijadwalkan turun meninjau ulang lokasi sekaligus membawa material awal pembangunan.

“Tidak ada alasan untuk menunda. Kodim 1420/Sidrap siap bergotong-royong membangun rumah baru Bapak Amir bersama Pemda dan Baznas. Rumah ini tidak bisa diperbaiki, harus dibuat yang baru,” tegas Mayor Wahyudi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )