
Sidrap, katasulsel.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran narkotika. Pada Minggu (16/11/25) sekitar pukul 04.00 Wita, satuan ini melakukan penggerebekan di parkiran sebuah cafe di Jalan Poros Soppeng, Kecamatan Maritengngae, setelah menerima informasi adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Didi Sutikno Mugiarno, S.Tr.K bersama Kanit Lidik IPDA Azriel Munandar, S.Tr.K.
Begitu tiba di lokasi, petugas langsung masuk dan melakukan penyergapan. Tiga pria berhasil diamankan tanpa perlawanan. Mereka berinisial MR (42), warga Wayang Pulu; GT (31), warga Panca Lautang; dan FM (50) asal Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Sultra). Ketiganya langsung menjalani penggeledahan di tempat kejadian.
Hasil penggeledahan membuat petugas terkejut. Sebanyak 300 butir pil berlogo Kingkong dan 200 butir pil berlogo Apple ditemukan di tangan para terduga pelaku. Total 500 butir ekstasi diamankan sebagai barang bukti, jumlah yang mengindikasikan bahwa para pelaku bukan sekadar pengguna, tetapi bagian dari jaringan peredaran.
Dalam interogasi awal, MR (42) mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang pria berinisial A. Identitas pemasok tersebut kini menjadi fokus pengejaran aparat. Selain itu, penyidik mulai menelusuri jalur distribusi dan kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lainnya dalam jaringan yang lebih luas.
Ketiga pria tersebut kemudian digelandang ke Mapolres Sidrap untuk pemeriksaan lanjutan. Mereka masih menjalani proses penyidikan, sementara pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap sumber pasokan ekstasi yang masuk ke wilayah Sidrap.
Kasat Resnarkoba IPTU Didi Sutikno Mugiarno membenarkan pengungkapan besar tersebut. Ia menegaskan bahwa ratusan butir ekstasi yang diamankan merupakan bukti nyata bahwa upaya pemberantasan narkotika masih sangat diperlukan. “Benar, kami mengamankan 500 butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi beserta tiga terduga pelaku. Ini bagian dari komitmen kami untuk memberantas peredaran narkotika di Sidrap,” ujarnya.
Sementara itu Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pengedar narkoba di Bumi Nene Mallomo. Menurutnya, setiap laporan masyarakat akan selalu ditindaklanjuti secara profesional dan terukur demi menjaga Sidrap tetap aman dari ancaman narkotika.
Operasi dini hari ini menunjukkan bahwa Sat Resnarkoba Polres Sidrap masih konsisten melakukan penindakan agresif terhadap jaringan peredaran narkotika yang mencoba bergerak di wilayah tersebut. Dengan jumlah barang bukti sebanyak itu, pengungkapan ini menjadi salah satu operasi terbesar di penghujung tahun.
Tidak ada komentar