Disnaker Bone: “Belum Ada Penetapan Resmi UMPM Sulsel 2026”Watampone, katasulsel.com — Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, hingga kini masih menunggu keputusan resmi terkait Upah Minimum Provinsi Minimum (UMPM) Sulawesi Selatan tahun 2026. Ketiadaan keputusan tersebut membuat pekerja maupun pelaku usaha belum mendapatkan kepastian mengenai besaran upah yang akan berlaku tahun depan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bone, Andi Muchlis, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat keputusan atau informasi resmi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Hingga hari ini belum ada penetapan UMPM terbaru yang akan diberlakukan di provinsi. Kami masih menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Sulsel,” ujar Andi Muchlis kepada katasulsel.com, Minggu (7/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa Pemkab Bone tidak bisa mengambil langkah lanjutan sebelum angka final UMPM 2026 diumumkan oleh pemerintah provinsi. Penyesuaian aturan turunan maupun sosialisasi kepada perusahaan serta serikat pekerja baru dapat dilakukan setelah keputusan resmi terbit.
Menurutnya, kepastian UMPM sangat dibutuhkan mengingat perusahaan perlu menyiapkan rencana penggajian tahun 2026, sementara pekerja menanti kejelasan upah minimum yang menjadi acuan kebutuhan hidup.
“Kalau sudah ada penetapan, pasti akan segera kami sampaikan. Saat ini kami hanya menunggu,” tambahnya.
Sejumlah pekerja dan pengusaha di Bone turut berharap keputusan terkait UMPM 2026 segera diterbitkan oleh pemerintah provinsi demi kelancaran perencanaan ekonomi di awal tahun mendatang. (*)
Reporter: Nurmini / Biro Bone
Tidak ada komentar