Selasa, 16 Des 2025

Waduh, Puluhan Ribu Warga Sulsel Terjerat Judi Online, Mahasiswa hingga ASN Ikut Bermain

Katasulsel.com
15 Des 2025 19:32
Headline 0 82
2 menit membaca

Makassar, katasulsel.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap fakta mencengangkan terkait maraknya praktik judi online (judol) di wilayah Sulawesi, Papua, dan Maluku (Sulampua). Dari seluruh wilayah tersebut, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tercatat sebagai daerah dengan jumlah pemain judi online tertinggi.

Data OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) menunjukkan, total pemain judi online di wilayah Sulampua mencapai 137.766 orang, dengan nilai deposito lebih dari Rp 360 miliar dan jumlah transaksi menembus 1.981.615 kali.

Ironisnya, Sulsel menjadi penyumbang terbesar dari angka tersebut. Tercatat sebanyak 43.760 warga Sulsel teridentifikasi sebagai pemain judi online, dengan total deposito lebih dari Rp 119 miliar dan jumlah transaksi mencapai 564.874 kali.

Angka ini diungkap langsung oleh Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Sulselbar, Amiruddin Muhidu, dalam agenda Media Briefing yang digelar di Malang, Minggu (23/11/2025).

Banner Promosi WiFi

“Sulsel ternyata memiliki jumlah pemain judi online yang cukup besar, sekitar 43 ribu orang, dengan total deposito Rp 119 miliar dan transaksi lebih dari 564 ribu kali. Dari jumlah tersebut, sekitar 81 persen adalah laki-laki, yakni 35.390 orang, sementara perempuan juga cukup signifikan, mencapai 19 persen atau 8.370 orang,” ungkap Amiruddin.

Lebih jauh, Amiruddin mengaku prihatin ketika melihat latar belakang para pemain judi online tersebut. Pasalnya, sebagian besar berasal dari kelompok yang seharusnya produktif dan menjadi harapan masa depan daerah.

“Yang paling banyak justru berasal dari kalangan mahasiswa dan pelajar. Selain itu, ada juga ibu rumah tangga, nelayan, petani, bahkan aparat dan pegawai negeri. Ini menjadi alarm serius bagi kita semua,” ujarnya.

Menurut Amiruddin, tingginya angka judi online ini tidak terlepas dari rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat, yang membuat banyak orang mudah tergiur iming-iming keuntungan instan.

Sebagai respons atas fenomena tersebut, OJK Sulselbar terus menggencarkan program edukasi keuangan secara masif dan merata melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )