Sabtu, 20 Des 2025

Bupati Sidrap Panen IP 300 di Majjelling, Produktivitas Capai 8 Ton per Hektare

Katasulsel.com
19 Des 2025 20:27
Sidrap 0 97
2 menit membaca

Sidrap, Katasulsel.com – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif melaksanakan panen Indeks Pertanaman (IP) 300 di Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Jumat (18/12/2025).

Kegiatan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus memantapkan peran daerah sebagai penyangga pangan nasional.

Panen tersebut dihadiri Kepala Dinas PSDA Andi Safari Renata, Kepala Dinas Koperasi UMKM Nakertrans Adli Lukman, Kepala Dinas PMPTSP Andi Nirwan.

Turut pula para lurah se-Kecamatan Maritengngae, tokoh masyarakat, tokoh agama, penyuluh pertanian lapangan (PPL), serta perwakilan gabungan kelompok tani (Gapoktan).

Banner Promosi WiFi

Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin menegaskan IP 300 merupakan terobosan di Kabupaten Sidrap untuk meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus kesejahteraan petani.

“Kita berhasil IP 300 di sini. Kepala UPT Bulo Timoreng, pegawai negeri, tapi berhasil melakukan uji coba IP 300,” puji Bupati.

“Memang saya sengaja panen dari awal sampai habis, mau perhatikan batang demi batang, isinya per bulir. Saya mau perhatikan betul tadi hasilnya,” tambahnya.

Ia menyebut hasil panen di Majjelling Timoreng mencapai 8 ton per hektare. Dengan harga gabah Rp7.000 per kilogram, produksi meningkat dari 11 menjadi 12 karung sehingga memberikan tambahan pendapatan bagi petani.

“Hasilnya 8 ton per hektare dengan nilai 5,4. Harga gabah Rp7.000, dari 11 menjadi 12 karung. Pokoknya ini tambahan pendapatan bagi warga Sidrap. Segera tanam lagi untuk kejar, pakai bibit super genjah, kita bisa kejar panen bersamaan nanti,” jelas Bupati.

Usai panen, kegiatan dilanjutkan dengan penimbangan gabah dengan harga Rp7.000 per kilogram.

Ia juga menegaskan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama penyuluh pertanian dan akan dilanjutkan pada musim tanam berikutnya.

Editor: Harianto

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )