Kamis, 25 Des 2025

4.008 PPPK Wajo Resmi Kantongi SK

Katasulsel.com
24 Des 2025 21:08
Wajo 0 63
2 menit membaca

Wajo, Katasulsel.comPemerintah Kabupaten Wajo menutup tahun 2025 dengan langkah strategis di sektor kepegawaian. Sebanyak 4.008 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Selasa (24/12/2025).

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Wajo H. Andi Rosman, didampingi Wakil Bupati Wajo dr. H. Baso Rahmanuddin, dalam sebuah acara yang dihadiri jajaran organisasi perangkat daerah (OPD). Momentum ini sekaligus menjadi penanda kepastian status kerja bagi ribuan pegawai di penghujung tahun.

Bagi para penerima, SK tersebut bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kepastian hukum sekaligus pengakuan negara atas peran mereka dalam mendukung pelayanan publik di Kabupaten Wajo.

Dalam sambutannya, Bupati Andi Rosman menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu harus dibarengi dengan peningkatan tanggung jawab dan etos kerja. Ia mengingatkan, status baru tersebut merupakan amanah yang wajib dijaga dengan kinerja dan integritas.

Banner Promosi WiFi

“Pengangkatan ini bukan hanya soal status, tetapi juga komitmen. Disiplin, profesionalisme, dan loyalitas harus menjadi sikap kerja sehari-hari,” tegas Andi Rosman.

Ia juga menekankan pentingnya peran PPPK dalam memperkuat kualitas layanan pemerintahan, khususnya di tengah tuntutan birokrasi yang semakin adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Andi Rosman menyampaikan arahan khusus terkait penguatan manajemen kepegawaian. Ia meminta adanya penambahan personel dari Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) untuk ditempatkan di lingkungan Kantor Bupati Wajo.

Langkah tersebut dinilai penting guna memperkuat dukungan administrasi, mempercepat layanan kepegawaian, serta memastikan pengelolaan sumber daya aparatur berjalan lebih efektif dan tertib.

Penyerahan ribuan SK PPPK paruh waktu ini menjadi salah satu kebijakan penutup tahun Pemerintah Kabupaten Wajo, sekaligus refleksi komitmen daerah dalam memberikan kepastian kerja dan meningkatkan kualitas aparatur pemerintahan. (*)

Editor: Tipue Sultan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )