Kamis, 25 Des 2025

Pertamina Patra Niaga Pastikan Ketersediaan Biosolar di Sidrap Tetap Terjaga

Katasulsel.com
25 Des 2025 14:54
Sidrap 0 92
2 menit membaca

Sidrap, Katasulsel.com – Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa pasokan Biosolar di wilayah Kabupaten Sidrap dalam kondisi tersedia dan disalurkan secara aktif, seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang akhir tahun.

Antrean kendaraan yang terjadi di sejumlah SPBU Sidrap dipicu oleh lonjakan permintaan yang signifikan, terutama dari sektor transportasi. Situasi ini mendorong Pertamina Patra Niaga untuk mengambil langkah cepat dengan memperkuat suplai ke SPBU-SPBU terdampak.

SBM Sulselbar III Fuel Pertamina Patra Niaga, Muhammad Ridho Hasbullah, Kamis, 25 Desember 2025 menjelaskan bahwa penyaluran tambahan telah dilakukan sebelum antrean terjadi. “Kami memonitor adanya peningkatan demand Biosolar di Sidrap. Sejak tanggal 20 Desember, penyaluran telah kami tambah sebesar 10 persen dari rata-rata permintaan harian. Penambahan ini terus berjalan sampai sekarang. Antrean yang terlihat menunjukkan bahwa BBM tersedia dan sedang disalurkan ke masyarakat,” jelas Ridho.

Ia juga menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga tetap menjaga tata kelola distribusi agar sesuai ketentuan. “Pengawasan tetap kami lakukan. Apabila ditemukan pelanggaran dalam penyaluran, pembinaan akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Banner Promosi WiFi

Sementara itu, Area Manager Communication, Relations, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga kelancaran distribusi energi di wilayah Sulawesi Selatan. “Pertamina Patra Niaga terus berkoordinasi dengan pihak SPBU dan stakeholder terkait untuk memastikan distribusi berjalan lancar, aman, dan tepat sasaran. Penyesuaian suplai dilakukan secara dinamis mengikuti pola konsumsi masyarakat di lapangan,” ujar Rum.

Sebagai bagian dari pengawasan bersama, Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi penyaluran BBM dan secara aktif melaporkan setiap kendala, dugaan pelanggaran, maupun informasi lainnya melalui Pertamina Call Center (PCC) 135, yang siap melayani selama 24 jam.(*)

Editor: Tipue Sultan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )