Sabtu, 27 Des 2025

DPRD Wajo 2025: Bekerja Pelan, Menjaga Arah

Katasulsel.com
26 Des 2025 19:34
Berita 0 146
11 menit membaca

Tahun ini DPRD Wajo banyak mendengar. Dari ruang reses, dari kritik jalanan, hingga suara sunyi yang jarang masuk berita.

Oleh: Edy Basri
Pemred Katasulsel.com

Akhir tahun kadang datang dengan cara yang aneh.

Ia tidak mengetuk pintu. Ia tiba-tiba sudah duduk di ruang tamu. Membuka map. Menghitung ulang apa saja yang sudah dikerjakan. Dan—ini yang paling terasa—apa saja yang belum.

Di gedung DPRD Kabupaten Wajo, akhir tahun tidak pernah benar-benar sunyi. Tidak ada kembang api. Tidak ada baliho besar bertuliskan “selamat tahun baru”. Yang ada hanya lampu ruangan yang tetap menyala, meski matahari sudah turun sejak lama.

Banner Promosi WiFi

Saya datang pada jam yang tidak istimewa. Menjelang sore. Jam-jam orang mulai menghitung waktu pulang. Tapi di sini, jam pulang selalu bisa ditunda.

Ketua DPRD Wajo, Firman Perkesi, masih duduk di ruang kerjanya. Meja rapi. Tidak berlebihan. Map berwarna cokelat muda menumpuk di sudut. Ada dokumen APBD. Ada catatan kecil. Ada agenda rapat yang belum dicoret.

“Kerja DPRD itu,” katanya sambil tersenyum kecil, “kadang justru terasa berat di akhir tahun.”

Saya mengangguk.

Karena saya tahu, di sinilah semua pertanyaan berkumpul. Semua kritik datang. Semua capaian diuji ulang.

Tahun 2025 hampir selesai. Tahun anggaran akan ditutup. Buku akan diganti. Tapi pekerjaan tidak bisa ditinggalkan begitu saja.

Firman tidak bicara dengan nada pidato. Ia memilih nada evaluasi. Seperti orang yang sedang menimbang. Bukan menghitung kemenangan, tapi mengukur jarak.

“Kalau ditanya capaian paling penting,” katanya pelan, “bagi kami di DPRD, itu adalah memastikan APBD berjalan sebagaimana mestinya.”

Kalimat itu terdengar sederhana. Tapi di situlah letak kerumitannya.

APBD bukan sekadar angka. Ia adalah janji politik. Ia adalah kontrak sosial. Ia adalah daftar panjang harapan masyarakat yang sudah diseleksi, disaring, dan disepakati bersama.

Pengawasan terhadap pelaksanaan APBD menjadi kerja paling melelahkan DPRD sepanjang 2025.

Hampir semua perangkat daerah masuk radar. Bukan dengan pendekatan gaduh. Tapi dengan pendekatan sistematis. Rapat kerja. Rapat komisi. Monitoring. Evaluasi.

DPRD memastikan bahwa apa yang direncanakan benar-benar dilaksanakan. Bahwa program tidak menyimpang. Bahwa waktu pelaksanaan tidak molor tanpa alasan. Bahwa anggaran tidak sekadar habis, tapi bekerja.

Di titik ini, sering terjadi salah paham.

Publik kerap berharap DPRD turun langsung ke proyek, berdiri di tengah jalan berlumpur, menunjuk-nunjuk pekerjaan, lalu memberi vonis.

Padahal fungsi pengawasan DPRD tidak bekerja seperti itu.

“Kami tidak mengawasi di level teknis pekerjaan,” kata Firman. “Kami mengawasi kesesuaian.”

Kesesuaian antara dokumen perencanaan dan pelaksanaan.
Kesesuaian antara program dan kebutuhan.
Kesesuaian antara waktu dan realisasi.

Jika ada ketidaksesuaian, DPRD memanggil mitra kerjanya. Meminta penjelasan. Memberi rekomendasi. Mencatat. Mengawasi ulang.

Sunyi. Tapi berjejak.

Kritik publik tetap datang. Terutama soal infrastruktur.

Itu wajar. Infrastruktur mudah dilihat. Jalan berlubang. Drainase tersumbat. Bangunan terbengkalai. Semua bisa difoto. Semua bisa viral.

Firman tidak menepis kritik itu. Justru ia mengakuinya sebagai pengingat.

“Kritik itu kami dengar,” katanya. “Dan kami respons sesuai kewenangan kami.”

Di internal DPRD, kritik tersebut diterjemahkan menjadi agenda kerja. Rapat komisi dijadwalkan. Evaluasi dilakukan. Monitoring ditingkatkan.

Bagi DPRD, kritik bukan ancaman. Ia alarm.

Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Wajo mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) akhir tahun 2025 yang menghadirkan pemateri dari instansi terkait pengawasan dan pencegahan korupsi, hasil kerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Selatan, yang berlangsung di Hotel Aryaduta, 21–25 Desember 2025.

Masuk ke fungsi legislasi, ceritanya berbeda lagi.

Menyusun peraturan daerah hari ini tidak bisa gegabah. Tidak bisa cepat-cepat. Tidak bisa asal setuju.

Regulasi nasional bergerak cepat. Putusan Mahkamah Konstitusi berubah. Peraturan pemerintah diperbarui. Menteri mengeluarkan kebijakan baru.

Semua itu harus dibaca. Dipahami. Disinkronkan.

“Perda hari ini harus kuat,” kata Firman. “Bukan hanya sah, tapi juga bisa dijalankan.”

Harmonisasi regulasi menjadi pekerjaan yang tidak terlihat publik. Tapi sangat menentukan. Salah satu pasal saja bisa berdampak panjang.

Karena itu, DPRD Wajo tidak mengejar banyaknya perda. Mereka mengejar kualitas.

Dalam fungsi anggaran, cerita makin rumit.

Reses selalu menjadi ruang paling jujur. Di sana, masyarakat tidak bicara teori. Mereka bicara kebutuhan.

Jalan. Irigasi. Sekolah. Bantuan. Pekerjaan.

Semua masuk akal. Semua penting.

Tapi APBD punya batas. Kapasitas fiskal daerah tidak bisa dipaksa.

Di situlah DPRD memainkan peran sebagai penimbang. Aspirasi dihimpun. Dicatat. Dirumuskan dalam pokok-pokok pikiran DPRD. Lalu diuji dengan RPJMD. Disesuaikan dengan kebijakan pusat. Dihitung dengan kemampuan anggaran.

Tidak semua bisa diwujudkan sekaligus.

“Tapi semua aspirasi kami hormati,” kata Firman. “Tidak ada yang kami buang.”

Evaluasi pelaksanaan APBD 2025 pun dilakukan tanpa euforia.

Ada program yang berjalan baik. Ada yang tepat waktu. Ada pula yang masih perlu perbaikan.

Ketepatan jadwal masih jadi pekerjaan rumah. Koordinasi lintas perangkat daerah juga perlu diperkuat.

DPRD mencatat itu semua.

Karena bagi mereka, evaluasi bukan untuk mencari siapa yang salah. Tapi memastikan apa yang harus dibenahi.

Menjelang magrib, ruangan mulai sepi. Tapi tidak sepenuhnya.

Saya melihat beberapa staf masih lalu-lalang. Map belum dibereskan. Laptop belum ditutup.

Tahun 2025 memang hampir selesai.

Tapi di DPRD Wajo, kerja belum pernah benar-benar berhenti.

(BERSAMBUNG KE PART 2)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )