Rabu, 31 Des 2025

Membaca Kinerja Sat Lantas Polres Sidrap 2025, Menjinakkan Risiko di Jalan Raya Demi Nyawa

Katasulsel.com
30 Des 2025 22:08
4 menit membaca

Sidrap, katasulsel.com — Jalan raya tidak pernah benar-benar netral.
Ia bisa menjadi jalur kehidupan—menghubungkan pasar, sekolah, rumah ibadah, dan rumah sakit.
Tetapi di saat yang sama, ia juga bisa menjadi ruang paling sunyi ketika angka berubah menjadi korban.

Di Kabupaten Sidenreng Rappang, laporan kecelakaan lalu lintas sepanjang 2024 hingga 2025 menunjukkan satu hal penting: keselamatan jalan adalah persoalan kepemimpinan, disiplin kolektif, dan konsistensi kebijakan.

Dan di titik inilah peran Polres Sidrap menjadi relevan—bukan hanya sebagai institusi penegak hukum, tetapi sebagai pengelola risiko sosial.

Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong., S.I.K., S.H., M.H dalam beberapa tahun terakhir menempatkan isu lalu lintas sebagai agenda keamanan publik, bukan sekadar urusan tilang atau administrasi kecelakaan. Data lakalantas tidak diperlakukan sebagai laporan pascakejadian semata, melainkan sebagai alat baca arah kebijakan.

Banner Promosi WiFi

Angka-angka yang muncul dari perbandingan 2024–2025 memperlihatkan kompleksitas yang tidak sederhana. Ada indikator yang membaik, ada pula yang justru mengkhawatirkan. Tetapi keseluruhan data itu menunjukkan satu hal: Polres Sidrap tidak menutup mata terhadap realitas di lapangan.

Secara kuantitatif, jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2024 tercatat 165 kasus, sementara pada 2025 meningkat menjadi 168 kasus. Kenaikan 3 kasus atau 1,81 persen ini memang tidak eksplosif, tetapi cukup untuk menandai bahwa tekanan mobilitas masyarakat masih tinggi.

Namun yang lebih menarik adalah data penyelesaian perkara.
Tahun 2024, dari 165 kasus, 164 berhasil diselesaikan.
Tahun 2025, dari 168 kasus, hanya 109 yang selesai.

Artinya, terdapat penurunan penyelesaian sebanyak 55 kasus atau minus 33,53 persen.

Dalam perspektif lalu lintas, angka ini tidak serta-merta menunjukkan kelalaian aparat. Justru ia membuka ruang analisis yang lebih dalam: perkara kecelakaan semakin kompleks, melibatkan lebih banyak pihak, pembuktian medis, dan aspek perdata maupun pidana yang tidak sederhana.

Di sinilah peran Kasat Lantas menjadi krusial.

Sebagai Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Abang Alimuddin berada di garis depan persoalan yang paling kasat mata: jalan raya. Ia berhadapan langsung dengan perilaku pengendara, kondisi infrastruktur, budaya berlalu lintas, hingga dinamika kendaraan berat dan sepeda motor yang terus meningkat.

Dalam data 2025, terlihat penurunan signifikan pada korban meninggal dunia (MD).
Dari 44 kasus pada 2024, turun menjadi 38 kasus pada 2025, atau berkurang 6 kasus (13,63 persen).

Bagi lalu lintas, penurunan angka kematian adalah indikator paling penting. Ia menunjukkan bahwa meski jumlah kecelakaan naik tipis, fatalitas berhasil ditekan. Dan ini bukan kerja kebetulan. Ini biasanya berkorelasi dengan:

  • peningkatan kecepatan respons petugas,
  • penanganan TKP yang lebih cepat,
  • serta penguatan aspek preventif seperti patroli dan pengaturan arus.

Namun data juga menyimpan peringatan keras.
Jumlah korban luka berat (LB) melonjak drastis dari 2 kasus pada 2024 menjadi 19 kasus pada 2025—kenaikan 17 kasus atau 850 persen.

Lonjakan ini tidak bisa dibaca secara linear. Ia menandakan adanya pergeseran karakter kecelakaan: dari yang sebelumnya berujung fatal, kini lebih banyak korban selamat tetapi mengalami luka serius.

Dalam pendekatan keselamatan modern, fenomena ini sering dikaitkan dengan:

  • penggunaan alat keselamatan yang meningkat (helm, sabuk pengaman),
  • kecepatan tinggi tetapi dengan respons medis yang lebih cepat,
  • atau kecelakaan di jalur tertentu yang berisiko tinggi tetapi tidak langsung mematikan.

Bagi AKP Abang Alimuddin, angka ini menjadi dasar untuk memperkuat rekayasa lalu lintas, edukasi pengguna jalan, dan pemetaan titik rawan—bukan sekadar penindakan.

Sementara itu, korban luka ringan (LR) menunjukkan tren relatif stabil.
Dari 190 kasus pada 2024 turun menjadi 185 kasus pada 2025, atau berkurang 5 kasus (2,63 persen).

Stabilitas ini menunjukkan bahwa sebagian besar kecelakaan masih berada dalam kategori non-fatal. Tetapi stabil bukan berarti aman. Justru di sinilah tantangan lalu lintas modern berada: mengubah kebiasaan, bukan sekadar menurunkan angka.

Dari sisi ekonomi, terdapat kabar yang relatif positif.
Kerugian materiil (rugmat) pada 2024 tercatat sebesar Rp484.100.000, sementara pada 2025 turun menjadi Rp461.450.000.

Penurunan Rp22.650.000 ini menunjukkan bahwa meski kecelakaan masih terjadi, tingkat kerusakan kendaraan dan infrastruktur cenderung menurun. Ini sering kali berkaitan dengan pengendalian kecepatan, kualitas jalan, dan pola kecelakaan yang tidak lagi didominasi tabrakan keras berkecepatan tinggi.

Kapolres Fantry, membaca data ini bukan sebagai laporan akhir, melainkan sebagai bahan koreksi kebijakan. Dalam banyak kesempatan, isu lalu lintas diposisikan sebagai bagian dari keamanan manusia (human security), bukan sekadar statistik kepolisian.

Sementara itu, AKP Abang Alimuddin menjalankan fungsi Kasat Lantas dengan pendekatan teknokratis: data, evaluasi, dan intervensi lapangan. Tidak semua hasil langsung terlihat. Tetapi arah kebijakannya terbaca jelas—menekan fatalitas, mengelola risiko, dan membangun kesadaran kolektif.

Pada akhirnya, kecelakaan lalu lintas bukan hanya soal kendaraan dan marka jalan. Ia adalah cermin perilaku masyarakat, tekanan ekonomi, dan budaya disiplin.

Dan di Sidrap, Polres tidak memilih jalan mudah untuk menutupinya dengan retorika. Data dibuka. Angka disajikan apa adanya. Karena dari situlah kebijakan bisa diperbaiki.

Di persimpangan antara angka dan nyawa, Kapolres Sidrap dan Kasat Lantas memilih berdiri di satu titik yang sama: keselamatan bukan kebetulan, tetapi hasil kerja yang terus-menerus. (edybasri)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )