
ENREKANG, Katasulsel.com — Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma bersama Tiimsus melakukan sosialisasi pada masyarakat untuk berpartisipasi dalam mencegah dan tidak terlibat aksi premanisme,
karena tak jarang dari bisik bisik warga sangat meresahkan berbagai kalangan.
Timsus dari polres Enrekang, (Polda Sulsel) terdiri Sat Intelkam, Satreskrim, Binmas,Kabag ops. Juga tampak kasat lantas,Kanit propam, Kabag ren dan sie humas berbicang dengan warga pasar sentral.
Kedatangan Timsus polres Enrekang, melakukan penyelidikan pada sejumlah titik keramaian salah satunya di area Pasar Sentral Enrekang sebagai akses perekonomian masyarakat.
Dikatakan Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma,SH. SIK.MM, sosialisasi ini bagian dari Mitigasi tolak Premanisme berkedok Ormas yang saat ini sebagai pemicu penghambat iklim investasi serta sektor usaha di tanah air.

Kegiatan sosialisasi ini bagian mitigasi dari Polri serta Polres Enrekang untuk menjadi strategi menjaga keamanan dan terwujudnya kenyamanan,ketenangan,kelancaran dunia usaha memajukan ekonomi daerah.
Timsus dalam tugas tersebut terutama di tempat akses ekonomi masyarakat seperti pasar dan akan menindak adanya premanisme berkedok ormas di wilayah hukum Polres Enrekang.
Polri berkomitmen dan memastikan bagi dunia usaha terbebas dari ancaman sekelompok oknum tertentu yang ingin menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
“Maka dari itu timsus polres Enrekang dan kami tegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme tersebut,” kata Kapolres Enrekang AKBP. Dedi Surya Dharma (21/3/2025)
Lanjut Dedi, tidak boleh ada oknum ormas mengatasnamakan organisasi masyarakat berbuat pemerasan,Pungli, dan aksi yang merugikan dunia usaha atau terhambatnya investasi.
Langkah polri memastikan dunia usaha harus terbebas dari ancaman premanisme atas kepentingan pribadi dan kelompok.
Olehnya itu, dihimbau pada pengusaha dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan dan intimidasi dari oknum tertentu demi meraih keuntungan finansial.
“Dan jika indikasi perbuatan intimidasi dan pemerasan dihimbau masyarakat menghubungi Hotline layanan kepolisian 110 termasuk membutuhkan bantuan atau menemukan gangguan Kamtibmas dan praktik premanisme laporkan,”tegas AKBP. Dedi Surya Dharma.
SH.SIK.MM.
Selain mengajak masyarakat bersama menjaga Harkamtibmas dan hindari premanisme yang berkedok Ormas. Tak lepas tugas Satgas terus bekerja melakukan himbauan sosialisasi sebagai pencegahan premanisme, pemerasan terhadap pengusaha dan masyarakat dapat dituntaskan.
Lalu dari hasil pemantauan, belum ditemukan laporan perorangan atau oknum premanisme meresahkan yang dikeluhkan warga pasar, dan jika ada laporan masyarakat, pengusaha atau para kades diduga pernah diganggu aksi premanisme, pemerasan, silahkan laporkan.(*)
Tinggalkan Balasan