Sidrap, Katasulsel.com – Setelah 15 tahun mengabdi di Inspektorat Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Ronni Setiawan, S.H., M.AP. akhirnya resmi dilantik sebagai Kepala Bagian (Kabag) Hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidrap.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan berlangsung di halaman Pasar Sentral Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, Kamis (15/01/2026). Prosesi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif.

Dalam keterangannya usai pelantikan, Ronni Setiawan mengisahkan perjalanan kariernya sebagai aparatur sipil negara (ASN). Ia memulai pengabdian sebagai ASN pada tahun 2011 dan sejak awal bertugas di Inspektorat Kabupaten Sidrap.

Selama kurang lebih 15 tahun, Ronni setiawan menjalankan tugas pengawasan di Inspektorat, mulai dari masa kepemimpinan Bupati Sidrap H. Rusdi Masse hingga saat ini.

“Selama saya menjadi ASN, baru pertama kali ini saya dilantik. Jujur, saya tidak bisa menyembunyikan rasa haru hingga mata saya berkaca-kaca,” ungkap Ronni dengan penuh emosional.

Jabatan Kabag Hukum sebelumnya dijabat oleh Andi Kaimal, S.H., yang kini dipercaya mengemban amanah sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Sidenreng Rappang. Andi Kaimal resmi dilantik sebagai Sekwan pada pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama yang digelar Pemerintah Kabupaten Sidrap pada 12 Desember 2025 lalu.

Pelantikan ini merupakan bagian dari agenda Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang dalam rangka pengisian dan penyegaran jabatan struktural dan fungsional. Sejumlah pejabat yang dilantik meliputi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, serta Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Sidrap.

Dalam sambutannya, Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan amanah jabatan.

“Bekerjalah dengan tulus, ikhlas, dan profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Pergeseran, rotasi, dan mutasi adalah hal yang wajar. Ada yang senang, ada pula yang tidak, namun sebagai ASN kita harus siap ditempatkan di mana saja,” tegas Bupati.

Ia juga menekankan bahwa ASN Sidrap harus menjadi aparatur yang profesional dan bertanggung jawab.

“Insya Allah, dengan tugas baru ini, bekerjalah sebaik-baiknya sesuai dengan sumpah dan janji jabatan yang telah diucapkan. Bekerjalah dengan ikhlas dan tulus untuk melayani masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan bahwa bersama Wakil Bupati, pemerintah daerah telah menetapkan program dan visi pembangunan yang harus dijalankan bersama.

“Oleh karena itu, setelah Anda dilantik—baik sebagai pejabat eselon IV, eselon III, maupun eselon II, kepala dinas, camat, lurah, kepala bidang, kepala seksi, atau posisi lainnya—saya tugaskan Anda untuk bekerja sebaik-baiknya melayani masyarakat Sidrap. Jangan menunggu teguran dari Wakil Bupati baru mau bekerja,” pungkasnya.