SIDRAP – Bawaslu Kabupaten Sidrap kembali melakukan penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Ichsan Kabupaten Sidrap

Penandatanganan nota kesepahaman ini berlangsung di Ruang Rektor Universitas Ichsan, Senin (21/03/22).

Kerjasama yanh digagas itu melibatkan dua pihak. Dari Bawaslu hadir Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam, Koordiv Pengawasan, Humas dan Hubal Andi Syaiful, sementara dari pihak Universitas Ichsan dihadiri Rektor Universitas Ichsan Dr. Darnawati, Wared I, Wared II, Wared III dan segenap Civitas Akademik Universitas Ichsan Sidrap

Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam di sela-sela penandatanganan nota kesepahaman itu menyanpaikan bahwa garis besar kerjasama itu yakni bagaimana meningkatkan pengawasan partisipatif dalam tahapan Pemilu maupun pemilihan lain yang akan dilaksanakan.

Dikatakannya, ending lain dari kerjasama itu, kedua pihak, yakni Bawaslu dan Ichsan menanamkan dan menguatkan pendidikan demokrasi, terutama di kalangan mahasiswa

Sementara, Rektor Universitas Ichsan Sidrap, Dr. Darnawati mengaku senang adanya kerjasama itu. Dia juga menegaskan perguruan tinggi yang dipimpinnya siap menjalin sinegritas dengan Bawaslu Sidrap dalam mendukung kelancaran tugas-tugasnya. (*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com