Sidrap – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidrap, Andi Sugiarno Bahri (ASB), telah menggelar reses masa sidang II tahun 2023 di Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, pada hari Kamis, 13 Mei 2023. Dalam kesempatan tersebut, ASB menyatakan bahwa reses merupakan kewajiban bagi setiap anggota DPRD dan dianggap sebagai momentum paling efektif dalam memperkuat keterhubungan antara legislator dan rakyat.
Dalam kesempatan itu, ASB menjelaskan pentingnya reses sebagai mekanisme yang memungkinkan para legislator untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan langsung dari rakyat yang mereka wakili. “Di reses seperti ini, kami dapat bertemu langsung dengan masyarakat, mendengarkan permasalahan yang dihadapi, serta mencari solusi bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar ASB dengan tegas.
ASB juga menegaskan bahwa melalui reses ini, mereka sebagai anggota DPRD dapat menggali informasi lebih dalam mengenai kebutuhan dan harapan masyarakat di wilayah yang mereka perwakili. Dengan demikian, mereka dapat merumuskan kebijakan yang lebih relevan dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Reses masa sidang II tahun 2023 ini digelar di Kelurahan Pangkajene, sebuah wilayah yang dipilih dengan pertimbangan untuk mencakup berbagai lapisan masyarakat yang beragam. Dalam pertemuan tersebut, ASB dan timnya berdialog dengan masyarakat, menyerap masukan, serta mencatat aspirasi yang diungkapkan.
ASB juga mengungkapkan bahwa reses ini merupakan bagian dari komitmen pribadinya sebagai wakil rakyat untuk selalu berada di tengah-tengah masyarakat dan menjaga keterhubungan yang kuat dengan mereka. “Kami tidak boleh menjadi wakil yang jauh dari rakyat. Reses adalah momen untuk mendekatkan diri kami kepada masyarakat, dan kami berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat,” tambahnya.
Dalam reses ini, ASB dan timnya juga mengadakan diskusi terbuka mengenai isu-isu strategis yang sedang dihadapi oleh Kabupaten Sidrap, seperti pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pengembangan ekonomi. Masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan usulan guna memperbaiki keadaan di daerah tersebut.
Reses masa sidang II tahun 2023 yang diadakan oleh Andi Sugiarno Bahri (ASB) sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidrap di Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, telah menjadi wujud nyata dari komitmen dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat. Melalui reses ini, ASB berharap dapat menjalin keterhubungan yang lebih erat dengan masyarakat, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat lebih akurat dan sesuai dengan kebutuhan riil yang ada di lapangan.
Dalam suasana yang penuh antusiasme, masyarakat Kelurahan Pangkajene berpartisipasi aktif dalam pertemuan tersebut. Mereka mengutarakan berbagai permasalahan yang dihadapi sehari-hari, seperti infrastruktur yang belum memadai, aksesibilitas pendidikan yang terbatas, serta kondisi perekonomian yang perlu ditingkatkan. ASB dengan seksama mendengarkan setiap aspirasi yang disampaikan dan berjanji akan mengupayakan langkah-langkah konkret guna mengatasi tantangan tersebut.
Selain mendengarkan aspirasi masyarakat, ASB juga memberikan penjelasan mengenai program-program legislatif yang sedang dan akan dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Sidrap. Hal ini bertujuan agar masyarakat memahami upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan di wilayah mereka.
Reses masa sidang II tahun 2023 ini juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk berdialog langsung dengan para perwakilan rakyat dan menyampaikan apresiasi serta kritik terhadap kinerja mereka. ASB menyambut dengan baik setiap masukan yang diberikan oleh masyarakat dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sebagai wakil rakyat.
Tinggalkan Balasan